Minggu, 14 Juni 2009

PENDIDIKAN KESEHATAN



Oleh: Damaskus Beny


Pengertian
Sehat adalah pribadi seseorang seutuhnya meliputi sehat fisik, sehat mental, dan sehat sosial, yang ketiganya tidak bisa dipisahkan. Menurut batasan dari WHO yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial, dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.
Dengan demikian pendidikdan kesehatan adalah usaha yang diberikan berupa bimbingan atau tuntunan kepada seseorang atau anak didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek pibadi (fisik, mental, sosial) agar dapat tumbuh dan berkembang secara haromunis.

B. USAHA-USAHA YANG DILAKUKAN UNTUK MENINGKATKAN KESEHATAN

1. Kesehatan Pribadi
Manusia hendakanya selalu menjaga kebersihan dirinya agar tetap segar dan sehat, yang meliputi:
a. Kebersihan kulit
Untuk menjaga agar kulit selalu bersih, dengan mandi minimal dua kali sehari: pagi dan sore. Mandi berguna untuk membersihkan debu yang melekat di badan, juga untuk menghilangkan endapan keringat. Sebaiknya menggunakan sabun, karena secara kimiawi sabun dapat memisahkan kotoran dari permukaan badan.


b. Kebersihan rambut
Kebersihan rambut dapat dilakukan dengan keramas minimal seminggu sekali dan bila rambut sudah terasa kotor, dengan menggunakan shampo atau obat-obatan lainnya, atau mungkin dengan merang atau tangkai padi yang dibakar. Gunakanlah shampo atau obat lain yang sesuai rambut, agar rambut tidak rusak.


c. Kebersihan kuku
Sebaiknya bagi anak didik memotong kukunya pendek-pendek seminggu sekali, dan bersihkan dengan sikat yang lembut, terutama di pinggir dan tepi kuku.


d. Kebersihan mata
Mata yang kotor karena debu atau air yang tercemar, dapat menyebakan berbagai macam penyakit mata. Membersihkan mata dengan air basah atau boorwater secara rutin adalah kebiasaan yang baik agar terhindar dari penyakit yang menyerang mata.


e. Kebersihan rongga mulut dan gigi

Kebersihan rongga mulut dan gigi dilakukan dengan cara berkumur dan menyikat gigi. Menyikat gigi menggunakan odol dengan baik, karena odol mengandung zat pembersih, memberikan bau yang enak dan rasa segar. Pilihlah sikat yang sesuai dan bulu-bulu yang lunak. Menyikat gigi dilakukan setelah makan dan sebelum tidur pada malam hari. Mencongkel-congkel sisa makanan di sela-sela gigi sebaiknya tidak boleh dilakukan, karena akan merusak gusi.


f. Kebersihan telinga
Membersihkan lubang telinga sebaiknya dengan memakai air yang masak yang dingin atau dengan obat tetes telinga. Obat tetes tersebt akan menyebabkan kotoran yang terdapat pada telinga mencair sehingga mudah untuk dikeluarkan. Kotoran telinga bersifat lekat, liat, dan berguna untuk menahan binatang atau kotoran yang masuk ke dalam telinga. Oleh karena itu jangan terlalu sering diberihkan, hanya cukup dua minggu sekali.


g. Kebersihan hidung
Hidung perlu dibersihkan dengan menggunakan kain halus atau dengan cara menghirup air lalu disemprotkan ke luar.


h. Kebersihan tangan dan kaki
Tangan dan kaki perlu dijaga kebersihanya dengan baik, mencuci tangan sebelum makan dan mencuci kaki sehabis bermain atau bekerja dan sebelum tidur, kebiasaaan seperti ini merupakan hal yang baik.


i. Pemeliharaan pakaian
Pakaian yang mememnuhi syarat kesehatan antara lain adalah:
1. Tidak merusak kulit
2. tidak terlalu sempit dan longgar
3. mudah dicuci dan dirapikan
4. warna serasi dengan warna kulit, usia pemakai, serta keperluanya.
5. Pakaian yang sudah dipakai sebaiknya dicuci (dibersihkan).
6. Sepatu dan sandal harus selalu dibersihkan, dan setiap kali dipakai dalam keadaan kering.
7. Jangan menyimpan pakaian yang bekas dipakai ke dalam almari, kalau perlu gantungkan diluar almari.
8. Sediakan tempat khusus untuk baju, sepatu, topi dan lain-lain.
9. Kosongkan saku-saku.
10. Pakaian yang disimpan dalam almari selalu dalam keadaan bersih dan kering.
11. Periksalah semua pakaian dan peralatan pribadi lainnya apakah sudah bersih atau belum.

2. Makanan dan minuman sehat

a. Fungsi makanan bagi tubuh
Fungsi makanan adalah untuk mendapatkan tenaga, mendapatkan zat pembangun sel-sel tubuh, mempertinggi daya tahan tubuh terhadap penyakit, serta untuk menjamin kelancaran segala macam proses yang terjadi dalam tubuh. Untuk itu, maka makanan yang kita konsumsi setiap hari hendaknya mengandung unsur-unsur penghasil tenaga, pembangun sel-sel, dan mengatur segala macam proses dalam tubuh
Sesuai dengan kegunaannya makan makanan yang masuk ke dalam tubuh dapat dikelompokan menjadi:
Makanan sebagai sumber tenaga yang mengandung karbohidrat.
Makanan sebagai sumber zat pembangun
Makanan sebagai sumber zat pengatur
b. Fungsi air bagi tubuh
Air adalah bagian yang penting bagi sel tubuh karena air sebagai larutan. Air juga diperlukan untuk menjaga suhu tubuh agar tetap dalam keadaan normal.


3. Kesehatan lingkungan
Setiap makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak membutuhkan suatu lingkungan yang sesuai dengan jenis dan keadaan masing-masing.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua : (kesehatan lingkungan depdikbud 1981)
a. Lingkungan fisik, sering juga disebut juga lingkungan abiotik yang terdiri dari benda-benda yang tidak hidup.
Lingkungan biotik, yaitu yang terdiri makluk hidup.

4. Keseimbangan antara kegiatan dan istirahat
Antara jasmani dan rohani erat sekali hubungannnya dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu menjaga jasmani saja, tanpa memperhatikan kesehatan rohani. Sebagai contoh seorang yang telah lama menderita sakit yang tidak sembuh-sembuh (misalnya Tbc, dll) lama-lama mungkin akan mengalami perubahan kepada jiwanya. Ia mugkin menjadi apatis, harapan masa depan kabur, dll. Sebalinya orang yang tertekan jiwanya mungkin ia akan malas untuk melakukan kegiatan fisik misalnya malas bekerja atau bekerja merasa cepat lelah, bahkan ada yang mengalami sampai kelumpuhan. Lelah dibedakan menjadi dua: lelah jasmani dan rohani.

C. KESEHATAN KELUARGA

Usaha pembangunan dibidang kesehatan terutama ditujukan dalam rangka usaha pendidikan kesehatan masyarakat, pemberantasan penyakit menular, pemulihan dan peningkatan kesehatan, pembangunan infrastruktur kesehatan, penyediaan dan pendidikan tenaga-tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan, usaha-usaha dibidang penelitian kesehatan serta peningkatan higenis air minum.

1. Program pendidikan kesehatan keluarga dalam masyarakat
Program ini ditujukan untuk memberikan penerangan dan pengertian kepada masyarakat untuk hidup sejahtera lebih sehat. Hal ini termasuk pula memberi pengertian tentang penggunaan bahan-bahan makanan yang mengandung zat-zat yang baik. Program ini merupakan program utama di Indonesia. Karena masih adanya berbagai penyakit-penyakit menular yang belum dapat sepenuhnya dikendalikan. Kegiatan-kegiatan perlu dilakukan dalam rangka usaha preventip terhadap penyakit-penyakit menular
2. Pemulihan dan peningkatan kesehatan
Program ini dimaksudkan untuk memulihkan dan meningkatkan beberapa bidang kesehatan tertentu, seperti perbaikan gizi, peningkatan kesehatan jiwa, kesehatan gigi dan kesehatan mata. Usaha-usaha yang dilakukan dibidang ini terutama adalah penelitian atau survey mengenai keadaan penyakit-penyakit tersebut, seminar dan pendidikan tambahan, penyediaan obat-obatan serta bahan-bahan pengobatan.
3. Program keluarga berencana
Program keluarga berencana yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak serta keluarga dan bangsa pada umumnya selalu diperhatiakan.Dalam menyusun suatu pedoman bagi Lembaga Keluarga Berencana.Melancarkan gerak usaha program keluarga berencana. Kemudian telah dilakukan pengreorganisasian dari pada program keluarga berencana itu dengan pembentukan Dewan Pembimbing Keluarga Berencana Nasional dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, dimana Pemerintah memegang peranan yang lebih besar dalam kegiatan-kegiatan usaha keluarga berencana.
Kegiatan usaha program keluarga berencana pada tahun 1969/1970 membangkitkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan usaha keluarga berencana. Usaha-usaha untuk mendukung hal ini dilakukan dengan antara lain melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat guna menimbulkan saling pengertian, penyebaran penerbitan-penerbitan dan majalah keluarga sejahtera, pembuatan film keluarga sejahtera sandiwara radio, tulisan- tulisan pada surat-surat kabar dan media lainnya. Dibidang penelitian, statistik dan evaluasi terus dilakukan kegiatan-kegiatan untuk bahan dasar bagi penyusunan pola-pola kebijaksanaan yang tepat dan terarah dalam rangka program keluarga berencana.

Persamaan dan Perbedaan KBK dengan KTSP


Oleh: Damaskus Beny


Persamaan KBK dan KTSP:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Akantetapi baik KBK maupun KTSP memilki tujuan yang sama terhadap kemajuan dunia pendidikan di indonesia yaitu sama-sama bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia indonesia yang berkompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsa, berbudi pengerti yang luhur, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perbedaan KBK dengan KTSP:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik sebagai berikut:
Ø Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
Ø Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
Ø Penyampaian pembelajaran dengan pendekatan dan metode bervariasi
Ø Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Ø Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
Ø Menggunakan sistem sentralisasil penuh dari pusat

B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ø Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
Ø Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Ø KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Ø KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Ø KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Menurut hasil diskusi kelompok kami kedua kurikulum tersebut sama-sama mempunyai tujuan yang baik untuk memajukan pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari sisi sistem dan proses pelaksanannya di lapanagan kelompok kami menganggap dan berpendapat bahwa Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan lebih baik untuk di terapkan di Indonesia. Sistem dan prose yang digunakan oleh KTSP adalah sistem desentralisasi atau otonomi pendidikan dimana setiap sekolah-sekolah di seluruh indonesia diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menyusun sendiri muatan-muatan mata pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing setiap sekolah.
Dengan demikian KTSP menekankan pada proses kontekstual dalam pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan serta dunia kerja. Bila dibandingkan dengan KBK dimana sistem yang diterapkan oleh KBK adalah sistem sentralisasi yang semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran disusun dan dilaksanakan semuanya berdasarkan ketentuan dari pusat, tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan sekolah serta siswa di lapangan.

Rabu, 06 Mei 2009

Dibalik Dua Sisi Sistem Komunikasi Dunia Maya



Oleh: Damaskus Beny


Berkomunikasi merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa dihilangkan. Sekian lama bahkan berabad-abad kehadiran manusia di dunia ini, komunikasi merupakan sebagai sarana yang sangat efektif dalam menjalani pelayaran kehidupan di duania ini untuk berhubungan secara aktif maupun non aktif antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, dan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Secara garis besar ada dua cara manusia dalam berkomunikasi yaitu dengan menggunakan bahasa verbal dan dengan menggunakan bahasa non verbal atau lebih familiar dengan sebutan bahasa isyarat. Cara berkomnunikasi manusia kebanyakan dengan melakukan hubungan percakapan langsung antara yang satu dengan yang lainnya.
Di zamana sekarang cara berkomunikasi manusia sangat kompleks dan bervariatif. Seiring berkembangnya IPTEK yang merambah di setiap sendi kehidupan manusia, memunculkan banyaknya produk inovatif dalam cara berkomunikasi. Dari sekian produk inovatif cara berkomunikasi, cara berkomunikasi manusia dengan menggunakan perangkat lunak (sofware) merupakan cara yang sangat simple dan dapat dilakukan dalam waktu yang cepat juga bisa menembus dunia secara efektif.
Kehadiran perangkat-perangkat cara berkomunikasi ala modern seperti handphone, Via Email, YM, KL, Friendster, Facebook dan produk-produk cara beromunikasi lainya dewasa ini sudah menjadi semacam trend dan gengsi atau bahkan semacam life style bagi segelintir orang. Di satu sisi alat-alat tersebut memberikan banyak keuntungan bagi proses kehidupan manusia, karena untuk mempermudah cara berkomunikasi sehingga hidup terasa lebih simple dan mudah. Facebook misalnya merupakan alat berkomunikasi via dunia maya yang sekarang ini lagi ngetrend di kalangan anak muda bahkan di seluruh lapisan masyarakat dunia.
Melalui facebook seseorang bisa saling berkenalan, berteman, bermitra bisnis, bercerita, berbagai pengalaman, mengenal wajah/foto, curhat, dan lain sebagainya dengan orang-orang yang berdada jauh dari tempat tinggalnya. Itu semua merupakan sebagian dari kelebihan dan kenuntungan yang diperoleh manusia dalam menggunakan alat berkomunikasi via dunia maya facebook. Bahkan saking ngetrend dan lagi topnya ketika seseorang anak muda tidak memiliki facebook maka dia dianggap orang yang ketinggalan dan Gaptek.
Di sisi lain produk-produk cara berkomunikasi via dunia maya tersebut seolah-olah menyeret kita pada rasa ketergantungan terhadap tehknologi dan cara bersosial serta melemahkan manusia untuk berinteraksi lansung tatap muka secara baik dan aktif dengan manusia yang lainya. Betapa tidak dengan melakukan berkomomunikasi secara aktif via dunia maya maka seseorang tidak perlu lagi untuk bertemu langsung dengan manusia lainya cukup dengan mengklik beberapa kali maka sudah tersambung dengan seseorang. Padahal di dalam berinteraksi antara manusia yang satu dengan manusia yang lainya tidak cukup dengan hanya menggunakan berkomunikasi ala via dunia maya. Cara berinteraksi yang baik salah satunya dengan bertatap muka langsung antara yang satu dengan yang lainnya atau antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Kondisi seperti ini juga bisa membuat cara bermoral, bertingkah laku, bergaul seseorang akan mengalami kekakuan dan pada akhirnnya akan timbul rasa egois dan individualisme yang kebablasan. Kalau kita menyadari dan bisa memaknai hidup secara mendalam maka kita akan menyadari bahwa kita perlu berinteraksi dan berkomunikasi secara aktif dan langsung dalam hidup ini. Pertanyaanya adalah apakah kehadiran produk-produk cara berkomunikasi via dunia maya tersebut akan memberikan makna hidup peradaban manusia atau bahkan membuat manusia menjadi seperti robot yang dikendalikan oleh tehknologi ....??? penulis kira tergantung kepada kita bagaimana seharusnya kita bisa mengimbangi antra kedua-duanya agar tetap berjalan seiring dan menguntungkan bagi kehidupan peradaban manusia.

WACANA EVALUASI UN OLEH DPR RI


Oleh: Damaskus Beny


Baru-baru ini berhembus wacana dan polemik mengenai penerapan UN di negeri ini. DPR konon akan mengevaluasi kebijakan pemerintah mengenai penyelengaraan sistem pelaksanaan UN selama ini. Hal ini karena dipicu oleh banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem UN yang diterapkan oleh pemerintah, termasuk kecurangan dan kebocran soal seperti pelaksanaan UN baru-baru ini. DPR akan menjajaki adanya kemungkinan Ujian Nasional SMP/SMA sederajat akan diubah seperti sistem yang diterapkan pada ujian Sekolah Dasar.
Seperti yang kita ketahui bersama dalam Ujian Nasional tingkat SMP/SMA sederajat tingkat kelulusan siswa sangat ditentukan oleh nilai mata pelajaran dalam UN. Sementara nilai mata pelajaran lainya yang digeluti selama tiga tahun menjadi terabaikan. Di sisi lain peran aktif guru atau pendidik yang selama tiga tahun mendidik dan menganyomi peserta didiknya tidak dilibatkan dalam menentukan kelulusan peserta didik mereka.
Angota komisi X DPR yang memperhatikan pelaksanaan dan penerapan UN menemukan sampai saat ini tidak mengalami perbaikan terhadap output pendidikan di indonesia (Kompas, 1 Mei 2009: 12). Fenomena seperti ini mengindikasikan bahwa penerapan kebijakan UN yang diterapkan oleh pemerintah terlalu memaksakan kehendak. Pemerintah terlalu konsen pada hasil akhir atau standar penilaian, tidak pada proses untuk memenuhi dahulu standar-standar lain sebelum penerapan standar penilaiaan sebagaimana yang disampaikan oleh Heri Akhmadi, wakil ketua komisi X DPR di jakarta, (kamis 30/4)
Selama ini semejak pemerintah menerapkan kebijaka penerapan sistem UN yang dimulai pada tahun 2004 memang banyak menuai pro dan kontra di dalam kalangan masyarakat, akan tetapi pemerintah tetap bersikeras dengan kebijakan penerapan UN tersebut. Adanya wacana DPR RI untuk mengevaluasi kembali penerapan UN di negeri ini setidaknya mendapat aplus dan sambutan hangat di kalangan masyarakat indonesia apalagi bagi orang tua yang putra-putrinya pada saat ini masih berada pada posisi SMP/SMA sederajat.
Bagi pendidik atau guru-guru, wacan pengevaluasian UN oleh DPR RI ini akan sedikit memberikan angin segar dan harapan bagi mereka untuk ikut secara aktif berperan dalam menentukan kelulusan peserta didik mereka. Betapa tidak semejak pemerintah menerapkan kebijakan sistem pelaksanaan UN, mereka tidak diikutsertakan dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik dalam menentukan kelulusan. Padahal esensi dari pendidikan itu bukan sekedar di tinjau dari sisi kognitif siswa saja melainkan dari sisi Apektif dan Psikomotor juga menjadi bagian yang seharusnya diperhatiakan. Akan tetapi selama ini kebijakana pemerintah dalam penerapan sistem UN sudah membunuh dua sisi ensensi dari pendidikan yaitu sisi Apektif dan sisi Psiomotor. Mengapa dua sisi tersebut telah diabaikan karena sistem UN hanya berpatokan pada hasil Ujian saja (sisi kognitif) tanpa memperhatikan kedua sisi tersebut. Kalau keadaan seperti ini terus berlanjut, terus mau dikemanakan regenerasi penerus bangsa ini akan dibawa ..??? semoga wacana DPR RI untuk mengevaluasi UN bukan hanya sekedar wacana saja, melainkan bisa betul-betul diperhatikan demi kebaikan, kemajuan dan kecerdasan bangsa ini.

Rabu, 29 April 2009

UN CIPTAKAN KETIDAKADILAN


Oleh: Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

Walaupun banyak menuai pro dan kontra tentang pelaksanaan ujian nasional, pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo, tetap akan menyelenggarakan Ujian nasional (UN) pada tahun 2009, bahkan untuk tahun ini standar kelulusan dinaikan menjadi 5,50.
Pertanyaan bagi kita, Apakah langkah yang diambil oleh pemerintah dalam pelaksanaan ujian nasional dengan mematok standar kelulusan yang tinggi mutu pendidikan kita akan semakin baik?
Memang benar seperti yang telah kita ketahui selama ini, sejak ditetapkanya keputusan menteri pendidikan nasional No.153/U/2003, tentang ujian akhir nasional, bahwa salah satu tujuan diselenggarakanya ujian nasional adalah untuk mengukur kualitas pendidikan di tanah air serta mengukur pencapaian hasil belajar siswa. tetapi apabila kita bercermin pada pelaksanaan UN pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata pelaksanaan ujian nasional masih menyisakan banyak masalah, dan boleh di katakan gagal dalam memperbaiki kualitas pendidikan kita.
Jika pemerintah ingin memperbaiki kualitas pendidikan di tanah air, tidak cukup hanya menaikan nilai yang tinggi dalam UN, tanpa peningkatan dan memperhatikan aspek yang lain. Menurut penulis Yang lebih penting dilakukan oleh pemerintah dalam memperbaikai kualitas pendidikan saat ini adalah benahi dulu permasalahan-permasalahan dasar yang terjadi dalam bidang pendidikan, seperti masalah pembangunan infrastruktur/sarana dan prasarana sekolah, misalnya gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai perlu direnovasi demi kenyamanan siswa dalam belajar, menyediaan fasilitas yang mendukung dalam kegiatan belajar mengajar dikelas (buku paket/sumber belajar yang lengkap dan media pembelajaran yang memadai), serta penyediaan tenaga Guru/pengajar yang cukup dan berkualitas dalam suatu sekolah. Kalau semua itu telah dibenahi oleh pemerintah, tidak menutup kemungkinan mutu pendidikan kita akan semaikn baik dan standar kelulusan yang tinggi dapat di capai oleh siswa. Sebab pertanyaannya bagi kita, bagaimana mungkin standar kelulusan 5,50 bisa di capai oleh siswa , jika dalam suatu sekolah gedungnya bocor dan ruang belajarnya rusak parah dan hampir ambruk, apakah suasana belajar dikelas akan berlangsung dengan baik, dan bagaimana mungkin apabila sarana dan prasarana penunjang dalam kegiatan belajar mengajar di kelas sangat minim, apakah guru bisa menyampaikan materi pelajaran dengan efektif, serta bagaimana mungkin juga jika dalam suatu sekolah hanya di ajarkan oleh satu atau dua orang guru, seperti yang terjadi di sekolah-sekolah yang ada di daerah pedalaman saat ini, Apakah para siswa bisa optimal dalam menerima pelajaran? Apakah mereka itu sama siapnya dengan siswa-siswi di sekolah favorit yang ada di kota besar dalam mengikuti UN?. Hal ini lah tampaknya yang belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah pusat. Saat ini pemerintah hanya bisa mematok nilai yang tinggi dalam UN tanpa pernah memikirkan dan memperhatikan aspek yang lain. Menurut penulis kalau pemerintah mau menyelenggarakan ujian nasional, standar kelulusan tidak boleh di samaratakan di seluruh indonesia, tetapi harus ada pembedaan antara daerah yang mutu pendidikannya rendah dengan sekolah yang mutu pendidikannya lebih baik/maju, agar tercipta keadilan dalam dunia pendidikan.
Kita semua tentu setuju dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia, tetapi tentu dengan cara yang bijaksana dan tidak menimbulkan masalah baru. Selama ini pernahkah pemerintah memikirkan akibat yang ditimbulkan dari pelaksanaan UN?, padahal Apabila kita bercermin pada pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, banyak permasalahan yang terjadi, misalnya banyak siswa yang mati bunuh diri gara-gara tidak lulus UN, banyak siswa yang stres dan tertekan, banyak pahlawan yang namanya Guru digrebek oleh polisi gara-gara guru dituduh membocorkan soal UN kepada anak didik. Dan masih banyak masalah-masalah lain berkaitan dengan pelaksanaan UN.
Kini pelaksanaan UN tahun 2009 sudah diambang pintu, para siswa sudah mulai sibuk mempersiapkan diri, berbagi cara telah dilakukan oleh para siswa mulai dari les, tes dan bimbingan belajar lainnya. siang malam tak sempat tidur nyenyak, siswa yang akan menempuhnya terasa pusing, was-was dan cemas, bagaimana tidak, bayangkan saja jerih payah selam 3 tahun berjuang, nasib mereka hanya di tentukan dengan hitungan jam saja oleh kebijakan pemerintah yang namanya UN. Pelaksanaan UN banyak menelan korban dan biaya, bayangkan saja berapa ratus ribu nantinya siswa SLTP tidak bisa melanjutkan ke SLTA, dan sebaliknya juga para siswa SLTA tidak bisa masuk keperguruan tinggi, terutama para siswa yang tinggal di daerah pedalaman, gara-gara mereka tidak lulus UN. Mereka telah kehilangan kesempatan untuk meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik, para siswa yang ada di sekolah pedalaman kalah bersaingan dengan siswa yang memiliki fasilitas lengkap dalam belajar, terutama sekolah yang ada di kota. Sungguh menyakitkan, ternyata kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan UN hanya dapat menciptakan ketidakadilan dalam dunia pendidikan.

BELUM DEWASA DALAM BERDEMOKRASI

Oleh : Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Yogyakarta
Asal Ketapang, Kalimantan Barat..

Pelaksanaan pemilu legislatif pada tanggal 9 April 2009 yang baru kita laksanakan beberapa minggu yang lalu, selain menguras dana negara yang begitu besar, pelaksanaan pemilu legislatif kali ini juga menyebabkan jatuh korban, terutama yang dialami oleh para caleg, mulai dari depresi, setres sampai ada caleg yang nekad bunuh diri.
Tidak salah lagi apa yang telah diperkirakan banyak orang sebelumnya, bahwa pelaksanaan pemilu legislatif yang akan digelar pada tanggal 9 April 2009 itu akan menimbulkan banyak permasalahan, hal tersebut terbukti hingga hari ini banyak laporan yang masuk pada Bawaslu terkait pelanggaran atau permasalahan itu. namun permasalahan yang sangat memprihatinkan yang jarang atau boleh dikatakan belum pernah terjadi/di jumpai pada pelaksanaan pemilu sebelumnya adalah, adanya fenomena caleg setres dan bunuh diri gara-gara tidak terpilih menjadi anggota legislatif. Pertanyaan bagi kita mengapa para caleg nekad berbuat demikian? Menurut penulis ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut:
Pertama, pelaksanaan sistem demokrasi di negara kita relatif baru atau muda, yaitu baru dimulai sejak bergulirnya era repormasi, walaupun pada kenyataannya saat ini negara kita dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia versi Amerika Serikat, namun secara mental bangsa kita belum dewasa dalam berdemokrasi, terutama para politisi kita. disinilah kita perlu belajar banyak dari Amerika Serikat yang merupakan negara demokrasi nomor satu di dunia, kita ambil contoh saja, belum lama ini di Amerika Serikat baru saja melaksanakan pemilu presiden, antara Barack Obama dari partai demokrat dan Jhon Machain dari partai republik, yang mana dalam pertarungan tersebut berhasil dimenangkan oleh Barack Obama mengalahkan rival beratnya Jhon Machain. Selama kampanye, tidak jarang di temui berbagai kritikan atau pernyataan keras yang dilontarkan oleh kedua belah pihak, kedua kubu saling beradu argumen di setiap forum, mereka saling menyalahkan dan tuding menuding untuk menjatuhkan lawan. Namun apa yang terjadi, setelah pemilihan dilangsungkan dan penghitungan suara selesai dan diketahui pemenangnya adalah barack obama, Jhon Machain langsung memberikan ucapan selamat kemenangan dan mendukung sepenuhnya kepada Barack Obama sebagai presiden terpilih Amerika Serikat, Jhon Machain menerima kekalahannya dengan lapang dada dan berjiwa besar. Sikap seperti inilah yang belum di miliki oleh politisi kita di negeri ini, para politisi/caleg kita hanya siap menang tetapi tidak siap kalah, sehingga ketika mereka tidak terpilih dalam pemilu legislatif seperti saat ini, mental mereka tidak siap menerima kenyataan, akibatnya mereka mengalami guncangan dan gangguan jiwa.
Kedua, berubahnya sistem pemilu, seperti kita ketahui bersama, bahwa sistem pemilu legislatif kali ini berbeda dengan sistem pemilu sebelumnya. Jika pada sistem pemilu sebelumnya kemenangan seorang caleg di tentukan oleh nomor urut, dalam arti, siapa yang memperoleh nomor urut paling atas besar kemungkinan akan terpilih sebagai anggota legislatif, walaupun pada kenyataannya seorang calag tersebut tidak memperoleh suara terbanyak. berbeda dengan pelaksanaan pemilu legislatif yang kita laksanakan baru-baru ini, pada pemilu kali ini, seperti yang telah diputuskan oleh mahkamah konstitusi (MK), bahwa kemenangan seorang caleg ditentukan oleh suara terbanyak. Dengan sistem seperti ini, seorang caleg dituntut untuk bekerja keras dengan segala daya, tenaga, pikiran dan dana agar dirinya bisa terpilih. terjadi persaingan yang cukup ketat antarcaleg, sehingga demi mewujudkan ambisinya para caleg rela berkorban habis-habisan dengan mengeluarkan banyak uang untuk meraih simpati dan suara dari para pemilih. Akibatnya ketika perjuangan mereka yang begitu besar itu hanya menghasilkan suara pemilih yang minim, para caleg merasa harga diri dan martabatnya tidak dihargai sebesar pengorbanan yang telah mereka keluarkan.
Ketiga, banyaknya orang yang mendaftar jadi caleg, yang merupakan konsekuensi dari banyaknya partai yang ikut dalam pemilu. Padahal jumlah kursi yang tersedia di lembaga legislatif tidak sebanding dengan jumlah orang yang mendaftar jadi caleg. Hal ini disebabkan karena adanya persepsi bahwa dengan menjadi anggota legislatif dapat memperbaiki nasib hidup atau meningkatkan taraf hidup seseorang, lembaga legislatif di jadikan tempat mencari nafkah. Sehingga untuk mewujudkan impian tersebut, pada saat kampanye selain mengeluarkan harta benda dan uang milik pribadi, para caleg juga nekad untuk meminjam uang pada keluarga atau pun orang lain. sehingga ketika mereka kalah dalam kompetisi, beban hidup mereka semakin bertambah berat, karena selain harta benda dan uang milik pribadi sudah habis, mereka juga mempunyai tanggungjawab untuk mengembalikan dana yang sudah dipinjam pada orang lain pada saat kampanye.
Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita, kedepannya diharapkan agar para parpol untuk lebih selektif dalam menentukan calegnya, yaitu dengan mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental, agar perisriwa serupa tidak terulang lagi.



Minimnya Pengamanan Daerah Perbatasan

Oleh : Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Yogyakarta
Asal Ketapang, Kalimantan Barat..

Secara geografis negara kesatuan Republik Indonesia berbatasan dengan banyak negara, baik di darat maupun dilaut. Wilayah darat misalnya, indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Lorosae, sedangkan Wilayah laut berbatasan dengan 10 negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Republik Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor Lorosae(Kompas 23/2 2009).
Letak wilayah indonesia yang banyak berbatasan dengan beberapa negara tersebut, menunjukan bahwa indonesia merupakan suatu negara yang memiliki wilayah yang sangat besar dan luas, yang kaya akan sumber daya alam, apabila dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, potensi yang di miliki itu dapat menjadi aset negara yang tak ternilai harganya, bagi perkembangan dan kemakmuran rakyat indonesia.
Namun sungguh ironis, negara yang memiliki wilayah yang sangat luas serta kekayaan alam yang berlimpah ruah baik di darat maupun di laut itu, ternyata rakyatnya masih miskin dan terbelakang, terutama bagi rakyat yang tinggal di daerah perbatasan. Pertanyaan bagi kita, mengapa hal itu bisa terjadi?
Menurut penulis ada beberapa hal yang melatar belakangi masalah tersebut, pertama, sistem pengamanan daerah perbatasan di negara kita yang tidak memadai, sehingga menyebabkan terjadinya pencurian dan penjarahan sumber kekayaan alam. Sebagai contoh, perbatasan wilayah laut kita yang begitu luas, yang terdiri dari banyak pulau, tapi karena minimnya sistem pengamanan, banyak kekayaan alam di laut kita di eksploitasi oleh negara lain/ negara tetangga, seperti penambangan pasir, penangkapan ikan, dan penambangan minyak dan gas bumi. Sedangkan untuk wilayah darat, kita juga masih menyisakan banyak permasalahan, seperti yang terjadi di daerah penulis sendiri yaitu di kalimantan barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga malaysia, di daerah ini terkenal kaya dengan sumber daya alamnya, tetapi karena minimnya sistem pengawasan, banyak hasil hutan dan tambang di curi dan diselundupkan ke negara tetangga malaysia. akibatnya negara kita mengalami kerugian yang sangat besar, belum lagi yang terjadi di daerah perbatasan lain. Yang kedua, pemerintah memandang sebelah mata wilayah perbatasan, seperti kita ketahui selama ini, pembangunan dari pemerintah tidak pernah menyentuh daerah perbatasan, akibatnya daerah perbatasan sangat miskin dan tertinggal, terutama dalam bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur, seperti jalan yang merupakan jalur utama penghubung antar kota dan desa sangat minim. Masyarakat kesulitan dalam berbelanja atau memasarkan hasil alamnya ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup seharai-hari. Kondisi seperti itu dapat membuat masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan merasa di anaktirikan, karena mereka mendapatkan perlakuan tidak adil dari pemerintah pusat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka lebih baik menjual kekayaan alamnya kenegara tetangga, selain mudah dijangkau karena jaraknya dekat, secara ekonomis juga lebih menguntungkan. Yang ketiga pemerintah RI belum memenuhi kewajibannya terhadap penentuan tapal batas daerah perbatasan, baik darat maupun laut. Misalnya saja, di wilayah laut, Indonesia selama ini mengklaim memiliki 17.508 pulau, baik besar maupun kecil, tetapi tidak ada dokumen resmi yang mendukung pernyataan tersebut. Dari sekian banyak pulau itu, masih ada sebagian yang belum punya nama, terutama pulau-pulau terluar. sampai di caploknya pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia dari pangkuan ibu pertiwi, sampai saat ini, indonesia belum mempunyai badan otoritas yang resmi untuk mengurus masalah penamaan pulau tersebut, Apabila hal ini tidak di antisifasi secara dini, bukan tidak mungkin pulau-pulau terluar lainya yang tidak diketahui dan belum punya nama akan di caplok lagi oleh negara lain. Belum lagi di wilayah perbatasan darat, tapal batas ke dua negara hanya di beri tanda (patok) dari papan kayu yang bertuliskan perbatasan antar negara, tanpa disertai adanya pagar pembatas ataupun bangunan lainya yang menandakan bahwa itu adalah sebuah patokan perbatasan antar negara. Kondisi seperti ini dapat di manfaatkan oleh negara tetangga untuk memindahkan posisi / menggeser patok tersebut untuk memperluas wilayahnya.
Dengan melihat kondisi yang terjadi di daerah perbatasan, seperti yang telah di kemukakan di atas, menurut penulis ada beberapa langkah atau solusi yang sebaiknya di ambil / di tempuh oleh pemerintah berkaitan dengan daerah perbatasan ini. yang pertama, pemerintah harus mengintensifkan pengamanan daerah perbatasan, yaitu dengan mengerahkan setiap personil keamanan di semua titik perbatasan yang di lengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, yang kedua pemerintah segera melaksanakan pembangunan infrasrtuktur di daerah perbatasan, baik darat maupun laut untuk mempercepat / mempermudah akses dan mobilitas pengamanan, yang ke tiga pemerintah harus punya perhatian lebih terhadap tingkat kesejahtaraan masyarakat perbatasan, yaitu dengan menggalakan program-program pembangunan di bidang ekonomi, agar kekayaan alam yang ada di daerah perbatasan dapat di manfaatkan secara oftimal, Dan yang ke empat pemerintah harus segera mengidentifikasi / menentukan tapal batas daerah perbatasan, yaitu dengan membuat pagar pembatas bagi wilayah darat dan memberi nama bagi pulau yang sulit di jangkau, agar tidak di klaim oleh negara lain sehingga kita tidak mengalami kerugian. Apabila semua langkah ini di laksanakan oleh pemerintah dengan baik, niscaya wilayah indonesia yang begitu luas, yang kaya akan sumber daya alamnya, dapat di manfaatkan demi kemakmuran rakyat indonesia.

MENYIKAPI UNJUK RASA ANARKIS DI MEDAN


0leh : Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Yogyakarta
Asal Ketapang, Kalimantan Barat.

Sejak bergulirnya era repormasi yang dipelopori oleh mahasiswa pada tahun 1998 hingga sekarang, berbagai aksi unjuk rasa turut mewarnai kehidupan demokrasi dinegara kita.
Setelah sekian lama kita hidup dalam sebuah tekanan, kekangan, ketakutan serta cengkraman pada saat pemerintahan orde baru berkuasa dengan rezim otoriternya, akhirnya kita dapat juga keluar dari belenggu kekuasaan itu dengan menghirup udara kebebasan yang dinamakan era repormasi, yang hingga hari ini sudah kita jalani sekitar 10 tahun lebih. Tapi pertanyaannya bagi kita, apakah kehidupan yang kita jalani saat ini sudah sesuai dengan tujuan atau arah repormasi yang sebenarnya?
Sebelum penulis uraikan lebih lanjut tentang repormasi, terlebih dahulu kita harus tau apa pengertian repormasi. Menurut kamus besar bahasa indonesia, repormasi berarti perubahan radikal dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bidang sosial, politik atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Tentu perubahan yang dimaksud disini adalah perubahan untuk ke arah perbaikan, perubahan dari pola hidup lama kepola hidup baru, perubahan dari kebobrokan, kemunafikan serta kekuasaan yang otoriter pada kehidupan masa lalu, menuju perubahan hidup yang lebih beradab serta demokratis dalam berbagai sendi kehidupan.
Sekadar ilustrasi dari gerakan repormasi ini, penulis ambil contoh sejarah repormasi gereja yang terjadi dieropa pada abad ke 16, dimana pada waktu itu gereja katolik roma dibawah kekuasaan paus mendominasi kehidupan beragama/ menggereja dalam berbagai bidang kehidupan. para biarawan dan biarawati geraja melakukan penyimpangan terhadap ajaran gereja, institusi gereja dijadikan alat oleh para paus untuk mencapai kekuasaannya, para paus hidup dalam kemewahan duniawi. Karena melihat para paus/ pemimpin gereja hidup sudah tidak sesuai dengan ajaran gereja lagi, maka timbul lah sebuah gerakan dalam lembaga gereja itu, yang dinamakan gerakan repormasi gereja, dengan tokoh Martin luther. Gerekan repormasi gereja ini bertujuan untuk membebaskan diri dari kekuasaan paus yang otoriter, serta menata kembali kehidupan gereja pada jalan yang benar.
Ilustrasi tadi dapat kita bandingkan dengan perjalanan repormasi dinegara kita. Sejak pemerintahan presiden Soeharto berkuasa dengan rezim orde barunya, kita hidup dibawah tekanan dan bayang-bayang ketakutan, hak dan kebebasan warga negara dipasung, akibatnya kita hidup dibawah belenggu kekuasaan para penguasa. Keadaan yang demikian membuat para kaum muda / mahasiswa kita merasa prihatin terhadap nasib bangsa ini, akhirnya mereka melakuan perlawanan/ gerakan pada tahun 1998 yang dikenal dengan gerakan repormasi.
Lalu, sekarang kita sudah hidup di alam repormasi,lantas apa yang kita dapatkan ? sepertinya repormasi yang kita dengungkan selama ini sia-sia saja. repormasi telah dikhianati oleh sekelompok orang yang ingin berkuasa. repormasi di identikan dengan kebebasan, semua orang bebas untuk melakuan apa saja tanpa batas. Sejak bergulirnya repormasi, hampir setiap hari kehidupan di tanah air kita selalu diwarnai oleh demo atau unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi/ kehendak, tapi sayangnya aspirasi yang disampaikan lewat demo atau unjuk rasa itu sering kali dilakukan secara anarkis.
Sebagai contoh yang sangat menghebohkan terjadi baru-baru ini, aksi unjuk rasa anarkis Di kantor DPRD Sumatera Utara yang menuntut pemekaran wilayah tapanuli menjadi sebuah propinsi baru. sebagai Akibatnya ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat meninggal dunia. Sangat memprihatinkan sekali, dalam menyampaikan aspirasi para demonstran telah kehilangan akal sehatnya, demokrasi kita ternyata harus dibayar mahal dengan merenggut nyawa seseorang. Lalu pertanyaanya bagi kita, apa peran aparat keamanan dalam hal ini dan bagaimana sebaiknya pengaturan aksi unjuk rasa agar tak mengarah ke anarkisme? Menurut penulis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh aparat keamanan/polisi untuk mengatasi aksi unjuk rasa agar tak anarkis: pertama, polisi harus menerjunkan personil yang lebih banyak dalam menghadapi para pendemo, bila perlu antara polisi dan pendemo jumlahnya imbang, sehingga polisi tidak kewalahan dalam menghadapi massa dan situasi dapat terkontrol dengan baik. kedua, polisi harus segra menindak tegas/menangkap oknum yang melakukan kerusuhan, agar tak memancing massa yang lain. yang ketiga, adanya koordinasi yang baik antar personil dilapangan serta satuan komando dari atasan, sehingga personil yang bertugas dilapangan tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan.



Komersialisasi Pendidikan


Oleh: Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Yogyakarta.

Setelah memakan waktu kurang lebih tiga tahun pembahasan, perumusan rancangan undang-undang badan hukum pendidikan ( BHP)akhirnya Di sahkan menjadi undang-undang oleh komisi X DPR RI melalui rapat paripurna DPR pada tanggal 17-12-2008, Banyak pihak yang menentang dan menolak terhadap pengesahan undang-undang ini terutama mahasiswa dan kalangan pengelola yayasan, karena undang-undang ini dinilai dapat mengkomersialisasikan pendidikan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang jumlah penduduknya terbesar ke-4 didunia, saat ini penduduk indonesia diperkirakan 200 juta lebih. Dari sekian banyak penduduk indonesia itu mayoritas rakyatnya hidup dibawah digaris kemiskinan. menurut data badan pusat statistik dalam survenya selama bulan pebruari-maret 2008 jumlah penduduk miskin indonesia sebesar 34,95 juta atau 15,42% dari total penduduk indonesia. Dari sekian banyak penduduk miskin yang ada di indonesia itu terjebak dalam kebodohan yang disebabkan oleh sebuah sistem. Rakyat kita menjadi bodoh dan terbelakang serta kekurangan informasi bukanlah keinginan mereka tetapi situasi yang membuat mereka seperti itu. Bagi orang miskin untuk mengikuti pendidikan formal menjadi sesuatu yang jauh dari angan-angan dan harapan mereka. Jangankan mau mengikuti pendidikan , untuk bisa makan pagi dan sore hari saja sudah cukup dan beruntung bagi mereka. Pendidikan yang formal seperti wajib belajar 9 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah selama ini seakan-akan menjadi sesuatu yang jauh dari jalan hidup mereka, sebab untuk mengenyam atau mendapatkan sebuah pendidikan bukanlah hal yang mudah bagi mereka, tetapi membutuhkan dana yang cukup besar. Yang tidak mungkin bisa dijangkau oleh rakyat miskin.
Jika kita kembali pada UUD 1945 pasal 31 ayat 4, tertuang sebuah petunjuk bahwa, dunia pendidikan harus mendapat perhatian yang lebih dari negara, dan negara harus bertanggung jawab atas pendidikan warga negaranya. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa anggaran pendidikan untuk rakyat adalah sebanyak 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jumlah yang besar untuk anggaran pendidikan di indonesia. Jika anggaran pendidikan sebesar 20% itu benar-benar direalisasikan bukan tidak mungkin semua rakyat indonesia bisa menikmati pendidikan terutama orang-orang miskin. Namun sangat disayangkan , hal tersebut hanya sebuah peraturan yang tidak pernah direalisasikan. Lihat saja sekarang penduduk miskin yang mau sekolah tidak ada kesempatan karena terbentur oleh kendala biaya atau dana pendidikan yang terlalu mahal.
Belum tuntas masalah kendala biaya pendidikan yang terlalu mahal, kini pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan baru yang kontroversial dalam dunia pendidikan, yaitu tentang UU badan hukum pendidikan (BHP), UU BHP ini disahkan oleh komisi X DPR pada tanggal 17 Desember 2008 melalui rapat paripurna. UU ini merupakan tindal lanjut dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasinal (sisdiknas). Substansi UU BHP dalam implementasinya bisa menimbulkan persoalan baru bagi dunia pendidikan. Sebab dalam UU BHP tanggung jawab negara dalam bidang pendidikan akan dikurangi terutama dalam pengalokasian anggaran atau pendanaan. ini berarti negara lepas tangan atas pembiayaan pendidikan nasional . pendidikan akan diserahkan kepada pemodal untuk menyelenggarakan pendidikan yang diswastakan. akhirnya Pendidikan akan menjadi lahan bisnis bagi para pemodal baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian mekanisme pasar telah menempatkan pendidikan sebagai komoditi yang hanya bisa diakses oleh konsumen yang mampu. UU ini tidak berpihak kepada rakyat kecil, namun sebaliknya akan menindas hak anak-anak dari keluarga kurang mampu atau miskin untuk menikmati pendidikan diperguruan tinggi. Selain itu UU BHP akan menimbulkan diskriminasi dalam bidang pendidikan antara sikaya dan simiskin. Sebab dengan diberlakukannya UU ini maka biaya pendidikan akan mahal dengan demikian hanya orang kaya atau punya uang saja yang bisa menikmati pendidikan sementara orang miskin akan semakin bodoh dan terbelakang. Langkah pemerintah untuk membentuk UU BHP ini bukanlah solusi yang tepat untuk memandirikan dan memaksimalkan kualitas pendidikan, justru dengan dibentuknya UU BHP ini hanya akan mengkomersialisasikan dunia pendidikan kita. Pendidikan yang dikomersilisasikan telah melanggar amanat UUD 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan apabila ini terjadi maka bangsa kita akan menjadi bangsa yang bodoh dan terbelakang, yang selanjutnya berpengaruh pada angka kemiskinan dinegara kita yang semakin bertambah.





Selasa, 31 Maret 2009

Akhirnya "Dia" Menyadari..........,,,,????


Berdasarkan Pembicaraan Damaskus Beny dan Darwin


Beberapa bulan yang lalu tepatnya Maret 2009 saya berbincang-bincang dengan seorang teman saya di sebuah beranda rumah. Tepatnya di Asrama PBS Keuskupan Kab. Ketapang Kal-Bar yang berada di Sleman Yogyakarta. Kami berbicara begitu enaknya,,,,,saking nyambungnya saya hampir lupa untuk pulang ke Asrama. Kami memulai pembicaraan dengan topik keprihatianan kami terhadap dunia pendidikan indonesia secara umum dan khususnya untuk teman-teman yang berada di pedalaman Kal-Bar sekarang ini. Kebetulan saya dengan teman saya itu kuliah di satu universitas dan satu Prodi S-1 PGSD UNY. Dilihat dari umur saya dan dia memang mempunyai perbedaan dia lebih tua daripada saya, akantetapi saya lebih tua jika ditinjau strata kami di kampus. Saya masuk kuliah di UNY tahun 2006, sedangkan dia baru masuk tahun 2007. Saya sudah lama mengetahui dari apa yang diceritaknya kepada saya bahwa dia sebenarnya sudah lama lulus SMA tepatnya tahun 2000, sementara saya lulusan SMA tahun 2005.

Selanjutnya saya berbicara dengan dia,,,,bahwa umur bukan merupakan suatu kendala bagi seseorang untuk mengenyam pendidikan selgi yang bersangkutan masih mempunyai kemauan dan bisa melaksanakannya., terus dia menjawab "ya" lagian saya juga belum terlalu tua katanya membalas pembicaraan saya. Secara eksplisit saya heran kepada teman saya itu mengapa dia lulusan SMA tahun 2000 dan baru masuk kuliah tahun 2007.....??? terus saya mempertanyakan fenomena tersebut kepada dia. Teman saya menjawab "Panjang Ceritanya" katanya memulai pembicaraan. Setelah selesai SMA tahun 2000, saya pulang ke kampung halaman saya jauh nun di pedalaman Kal-Bar. Kebetulan saya SMA di kota kabupatennya, ketika saya lulus SMA saya sebenarnya mempunyai niat atau keinginan untuk melanjutkan studi saya ke Perguruan Tinggi. Akantetapi terkadang apa yang kita cita-citakan tidak selamanya berjalan mulus seperti yang ita harapkan. Kendala yang paling utama mengapa saya tidak lansung melanjutkan studi saya karena alasan finansial keluarga saya. Pada akhirnya saya memutuskan untuk mebuang sejauh mungkin harapan saya untuk berkuliah. Selanjutnya saya memutuskan untuk bekerja pada sebua PT yang bergerak di bidang perkayuan di Kab. Ketapang Kal-Bar,,,,,saya bekerja begitu lama d sana. Saya bekerja sebagai Kernet kendaraan berat bernama Kepiting penjepit kayu mentah, ya.....bekerja di lapangan di dalam hutan begitu......pada dasarnya saya menikmati pekerjaan saya itu, walaupun terkadang saya merasa bosan dan jenuh juga. Saya tau jika perusahaan dimana tempat saya bekerja itu tutup maka saya akan hilang pekerjaan,,,,,,akantetapi saya tidak punya pilihan lain selain tetap bekerja di sini. Hari berganti hari, minggu berganti munggu, bulan berganti bulan, tahun berganti tahun, akhirnya pada tahun 2006 akhir saya menyadari bahwa bagaimana kalau saya cari peluang untuk memenuhi asa saya berkuliah...??? kebetulan saya sudah punya sedikit tabungan yang saya peroleh selama bertahun-tahun bekerja. Selanjutnya saya menghubungi Keuskupan Kab. Ketapang, karena saya tau Keuskupan mempunyai Program Beasiswa yang akan berkuliah di kota Yogyakarta. Melalui berbagai upaya dan usaha akhirnya saya diterima sebagai salah seorang yang akan menerima beasiswa tersebut. Singkat cerita akhinrnya saya memutuskan untuk masuk kuliah di S1 PGSD UNY pada tahun ajaran baru 2007, "Begitu teman saya Bercerita kepada saya" selanjutnya saya mengatakan kepda teman saya itu bahwa "Akhirnya kamu menyadari Arti Penting dari Sebuah Pendidikan bagi Kehidupan" begitu kata saya menutup pembicaraan kami, lalu sayapun mohon pamit untuk pulang maklum udah agak larut malam......


Selasa, 24 Maret 2009

"Hegemoni Alat Peraga" Dalam Pembelajaran Sains SD




Oleh: Damaskus Beny


Pendidikan merupakan salah satu aspek dan instrumen yang sangat berpengaruh bagi kemajuan suatu bangsa, dimana pendidikan dapat berperan penting demi tercapainya suatu bangsa yang maju dan berkembang di segala bidang, salah satu di antaranya adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Semua negara tentunya menghendaki bangsanya bisa maju, berkembang dan memperoleh kesejahteraan di berbagai bidang, begitu juga dengan negara Indonesia. Semejak negeri ini bebas dari penjajah dan memperoleh kemerdekaanya secara sah di mata dunia sejak itu pula sektor pendidikan mulai diperhatikan dan dianggap sebagai salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa. Melalui dunia pendidikan diharapkan lahirlah generasi-generasi penerus bangsa ini yang nantinya akan mengisi dan memebawa kemajuan bangsa baik secara lokal, nasional, maupun di mata dunia. Prioritas pendidikan di negeri ini bukanlah suatu persepsi kulitatif belaka melainkan diperkuat oleh tujuan dari bangsa ini seperti yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke 4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berdasarkan dari apa yang telah tercantum pada tujuan bagsa ini yang tertuang pada UUD 1945 alinea ke 4 yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa, maka sudah jelas bahwa aparatur pemerintah sebagai perpanjangan tangan dari kehendak rakyat di negeri ini untuk memperhatikan kondisi pendidikan baik sekarang maupun masa yang akan datatang. Tidak bisa dipungkiri bahwa lembaga pendidikan memegang peranan yang begitu besar terhadap kemajuan dan masa depan putra-putri generasi penerus negeri ini. Jika tingkat dan kualitas pendidikan di negara ini sudah bisa bersaing dan menopang kehidupan, maka akan mempermudah pada kemajuan di sektor-sektor kehidupan yang lainnya. Pendidikan dalam perspektif ini tentunya adalah pendidikan secara formal yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam lembaga pendidikan formal tentunya mempunyai banyak bagian-bagian yang menjadi faktor-faktor pendukung pendidikan itu. Diantara faktor tersebut misalnya sistem pendidikan secara umum yang diterapkan di seluruh negeri ini, kurikulum yang digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanan pendidikan, pendidik atau guru sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran dll. Dari beberapa faktor yang terdapat pada lembaga atau institusi pendidikan itu, dalam penerapanya di lapangan banyak mengalami kendala dan permasalahan.
Kondisi riil di lapangan yang sedang terjadi saat ini pada masyarakat kita di sektor pendidikan sungguh sangat memprihatinkan bahkan merupakan sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi. Hal itu dapat kita lihat seperti masih banyaknya masyarakat kita yang belum bisa mengenyam pendidikan, jumlah atau tingkat buta huruf yang masih memprihatinkan, semberawutnya proses kegiatan pembelajaran di lapangan, kualitas lulusan yang kurang berkualitas, kemauan dan minat belajar siswa yang masih rendah, kualitas sumber daya manusia (SDM) lulusan yang masih belum bisa memadai dan masih banyak masalah-masalah yang lain belum bisa diselesaikan.
Beranjak dari fenomena tersebut sekarang ini, sudah layak dan sepantasnyalah bangsa indonesia untuk respek terhadap dunia pendidikan, karena permasalahan-permasalahan tersebut harus segera diatasi. Pemerintah yang diangap sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat merupakan lembaga yang memegang peranan dan kendali penting dalam menentukan arah kemajuan pendidikan negeri ini. Melalui dunia pendidikanlah regenerasi penerus bangsa ini bisa lahir, yang akan meneruskan perjalanan bangsa baik sekarang maupun di masa yang akan datang. Kita semua tentunya tidak asing lagi bahwa pendidikan merupakan salah satu aset yang memegang peranan begitu dominan, baik itu aset individu, keluarga, kelompok bahkan negara yang berupa investasi masa depan dan mempunyai prosfek hidup yang dapat diperhitungkan.
Kondisi pendidikan kita yang banyak diasumsikan oleh masyarakat sekarang banyak mengalami kendala dan kegagalan tentunya menjadi bahan refleksi kita bersama dan juga merupakan pekerjaan rumah para elite pejabat negeri ini. Persepsi masyarakat ini bukanlah semata-mata suatu pandangan yang tidak beralasan, karena memang banyak bukti dan fakta di lapangan yang mencerminkan persepsi tersebut benar-benar terjadi. Diantaranya seperti minimnya anggaran pendidikan yang diaplikasikan di lapanagan, kurangnya fasilitas penunjang untuk kegiatan belajar mengajar, tenaga pendidik atau guru yang masih kurang berkompeten dan masih banyak yang lain. Fenomena seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja, untuk itu kita sudah selayaknya untuk mencari solusi yang bukan sekedar teori melainkan tindakan nyata agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
Menanggapi permasalahan tersebut, dari berbagai tingkatan pendidikan formal yang ada di Indonesia, lembaga sekolah dasar (SD) merupakan tingkat lembaga pendidikan yang sangat menentukan perkembangan dan pertumbuahan para peserta didik. Pada tahap sekolah dasarlah pekembanagan dan pertumbuhan peserta didik dapat dibentuk dan dibina. Maka sudah seharusnyalah tingkat sekolah dasar menjadi prioritas utama yang perlu diperhatiakan dalam pendidikan yang akan berdampak pada kelanjutan dari keberhasilan pada tingkat-tingkat selanjutnya.
Keberhasilan dunia pendidikan kita sekarang ini, khususnya lembaga pendidikan sekolah dasar (SD) masih jauh dari apa yang diharapkan kita bersama. Situasi seperti ini disebabkan oleh banyak faktor yang melatarbelakangi diantaranya adalah dapat terlihat dari masih banyak para siswa yang merasa tidak memahami dan mengerti beberapa pelajaran yang disampaikan oleh guru mereka. Sehingga berdampak pada tingkat prestasi, hasil belajar dan kualitas lulusan yang belum maksimal. Tingkat keberhasilan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) sangat dipengaruhi oleh penyajian materi pelajaran yang disampaikan oleh pendidik atau guru. Jika seorang pendidik atau guru menyajikan materi dalam KBM tidak bisa diterima dengan baik dan membosankan bagi para siswa bearti materi yang disampaikan mengalami kegagalan. Kegagalan pendidik atau guru dalam penyampaian materi kepada peserta didik dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti cara atau metode yang digunakan kurang tepat dan tidak menarik minat atau kemauan belajar siswa, media yang digunakan untuk menyampaikan materi yang kurang tepat sasaran dll. Dari berbagai faktor yang menjadi kendala tersebut faktor media merupakan faktor yang sangat berperan besar terhadap proses keberhasialan belajar siswa seperti yang disampaikan oleh teori belajar Piaget pada masa perkembangan dan pertumbuhan belajar anak-anak usaia SD.
Dalam kegiatan belajar mengajar peran media sangat diperlukan, media merupakan instrumen dari preses kegiatan pebelajaran. Kegiatan belajar mengajar akan berjalan dengan lancar dan tersampaikan dengan baik kepada siswa jika media yang digunakan oleh pendidik atau guru merupakan media yang menarik, kontekstual, dan sesuai dengan materi yang disampaikan. Selama ini permasalah di lapangan adalah ketika guru menyampaikan suatu materi pelajaran kepada para siswa, mereka sering mengabaikan peran media dalam proses pembelajaran. Kejadian seperti ini tentunya merupakan permasalahan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pendidik atau guru. Penggunaan media dalam kegitan pembelajaran seharusnya diterapkan pada semua jenis mata pelajaran.
Peggunaan media dalam proses kegiatan belajar mengajar tentunya sudah familiar sekali dengan para pendidik atau guru di negeri ini, namun banyak diantara media yang tersedia tersebut yang tidak dimanfaatkan dengan baik secara optimal. Selama ini pelajaran yang disampaikan oleh para pendidik atau guru kebanyakan hanya berupa pemberian materi saja, tanpa para siswa harus tahu dan mengerti mengenai materi tersebut. Penggunaan media yang kurang optimal tersebut salah satunya adalah penggunaan media alat peraga. Diantara media-media yang telah tersedia, media alat peraga boleh dikatakan sebagai salah satu media yang memegang peran yang besar dalam proses pembelajaran IPA khususnya IPA kelas III SD. Siswa-siswi kelas III SD yang notabene masih memerlukan benda-benda kongkret dalam proses kegiatan belajar mengajar mereka sangatlah membutuhkan media alat peraga agar mereka lebih mudah mengerti dan memahami maksud dan tujuan pelajaran yang disampaikan oleh pendidik atau guru mereka.
Penggunaan benda kongkret berupa media alat peraga pada jenjang kelas III SD terbukti memperoleh hasil yang lebih baik. Persepsi ini didukung oleh beberapa teori dan hasil penelitian para ahli, seperti yang telah diungkapkan oleh teori belajar Piaget dimana anak-anak usia SD khusunya yang masih kelas III SD bisa lebih mengerti dan memahami pelajaran yang disampaikan dengan menggunakan benda kongkret salah satunya berupa media alat peraga. Media alat peraga yang didesain sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk aslinya dan ditampilkan dengan warna serta corak yang menarik tentunya akan meningkatkan kemauan dan motivasi belajar para siswa, apalagi pada mata pelajaran seperti IPA. Peningkatan kemauan dan motivasi belajar siswa tersebut diharapkan dapat mendongkrak prestasi belajar para siswa, khususnya para siswa kelas III SD Negeri Demangan.
Bercermin dari kondisi seperti itu maka berbagai upaya seharusnya cepat, dan tepat untuk dilakukan dalam usaha memberikan perbaikan ke arah yang lebih baik. Usaha-usaha yang dilakukan diantaranya adalah dengan mengunakan media peraga dalam proses kegiatan belajar mengajar pada mata pelajaran ilmu pengetahuan alam (IPA). Media peraga diharapkan dapat menjadi wahana yang tepat bagi para siswa untuk dapat lebih mengerti dan memahami terhadap materi-materi yang disampaikan oleh pendidik atau guru mereka. Dengan media peraga maka para siswa dapat melihat secara nyata gambaran materi yang seharusnya mereka ketahui, dengan demikian diharapakan berdampak langsung terhadap peningkatan motivasi belajar siswa, peningkatan prestasi dan hasil belajar para siswa, serta kualitas lulusan.

Jumat, 20 Maret 2009

KTSP dan UU BHP Memiliki "Roh" yang Sama Benarkah.....????


Oleh: Damaskus Beny

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan pengertian yang telah dijabarkan diatas,,, dapat kita tarik kesimpulan bahwa roh atau jiwa yang melandasi atau mendasari KTSP adalah Semangat "Desentralisasi" mengapa dikatakan sebgai desentralisasi karena KTSP adalab sebuah kurikulum yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada masing-masing lembaga atau instansi pendidikan untuk mengatur, mengelola, dan melaksanakan pendidikan maupun kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah dan peserta didik. Dengan kata lain setiap sekolah diberi kewewenangan dan kebebasan untuk mengembangkan atau memprioritaskan pembelajaran tertentu yang sesuai dengan kebutuhan siswa, dan lingkungan dunia kerja yang lebih kontekstual. Lantas apa hubungan atau korelasi antara KTSP dengan BHP.....??? Semejak BHP dimunculkan sebagai wacana atau isu pendidikan di negeri ini,,,,,sejak itu pula pro-kontra masyarakat terhadap BHP bergulir. Pro-kontra yang terjado di negara demokrasi bukanlah sesuatu yang tabu, melainkan merupakan peristiwa yang menjadi bagian dari semangat demokrasi. Kenyatannya adalah bahwa bagi masyarakat di negeri in yang merasa kontra terhadap BHP kayaknya tinggal persepsi belaka betapa tidak kini BHP sudah diketuk palu oleh DPR RI pada tanggal 17 Desember 2008, yang akan segera diaplikasikan di setiap institusi maupun lembaga pendidikan. Sebenarnya apa sich yang menjadi semangat atau roh yang terdapat pada BHP......??? ternyata BHP memilki semangat untuk menempatkan satuan pendidikan sebagai subjek hukum yang memiliki otonomi luas, akademik maupun non akademik, tanpa khawatir lagi dengan kooptasi birokrasi. Otonomi yang diberikan dikunci oleh Undang-Undang BHP harus dilandasi oleh prinsip-prinsip seperti nirlaba, akuntabilitas, transparan, jaminan mutu dan seterusnya yang memastikan tidak boleh ada komersialisasi dalam BHP. BHP memastikan bahwa komitmen pemerintah untuk membantu lembaga pendidikan tidak pernah berkurang bahkan bertambah besar. Dari semngat yang menjiwai BHP tersebut, dapat kiata simpulkan bahwa BHP pada dasarnya mempunyai semangat Desentralisasi juga,,,,,,, atau lebih dikenal dengan otonomi pendidikan yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada lembaga atau instasi pendidikan untuk mengatur dan mengelola manajemen keungan sekolah maupun yang lainya. Jika kita korelasikan dengan semangat KTSP yang mempunyai semnagat desentralisasi juga bearti antara BHP dengan KTSP sama-sama mempunyai semagat atau jiwa Desentralisasi,,,,,,,kalau memang demikian dapat ditarik kesimpulan secara umum antara BHP dengan KTSP mempunyai korelasi positif di bidang pendidikan karena sama-sama mempunyai jiwa yang sama yaitu "Jiwa atau Semangat Desentralisasi".

Jumat, 13 Maret 2009

Indonesia mana Budaya Timurmu......!!!!???



Rabu, 2009 Maret 11



Oleh: Damaskus Beny


Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memegang teguh budaya-budaya ketimuran, begitu orang-orang indonesia menilai dirinya. Sedangkan budaya timur itu sendiri pada umumnya sangat memperhatikan apa yang dinamakan moralitas dari berbagai sendi-sendi kehidupan apakah itu di bidang pergaulan antara sesama lawan jenis, pola hidup, pergaulan, tutur kata berbahasa, sikap perilaku, dll. Budaya-budaya ketimuran itu selalu diterapkan dan dijalankan dalam pergaulan keseharian hidup mereka, baik di lingkungan tempat tingal maupun ketika berada di laur negeri ini..Bangsa-bangsa luarpun mengenal bahwa orang-orang Indonesia pemegang teguh budaya ketimuran. Seiring berjalannya waktu, perkembangan dunia global dan kemajuan IPTEK membawa banyak perubahan pada sendi-sendi kehidupan manusia indonesia. Perubahan-perubahan itu bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu yang pertama perubahan ke arah yang menguntungkan atau kemajuan atau bahasa ngetrentnya ke arah yang positif, perubahan yang kedua yaitu perubahan ke arah yang negatif. Pada dasarnya semua sesuatu yang mengarah kepada hal-hal yang menguntungkan itu baik untuk siapapun akan tetapi tanpa kita sadari untuk memperoleh sesuatu yang menguntungka kita mesti berkorban atau harus siap terhadap dampak negatif yang ditimbulkan. Bila kita cermati keadaaan duania secara umum dan indonesia secara parsial, seolah-olah tidak mempunyai batasan lagi antara satu daerah dengan daerah lain bahkan antara satu negara dengan negara lain. Fenomena ini tentunya tidak terlepas dari peranan kemajuan di bidang IPTEK yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan IPTEK tersebut tentu membawa manusia ke arah peradaban dunia yang transparan terhadap dunia lain dan ke arah kemajuan beradaban manusia yang signifikan.Baik itu dibidang IT, Komunikasi, dll. Akan tetapi kayaknya manusia kurang memperhitungkan dampak Negatif dari kesemua kemajuan itu atau memang salah manusia itu sendiri yang kurang memperhatikan filterisasi yang proporsional dalam menghadapi dampak-dampak negatif yang sedang maupun yang akan terjadi. Fenomena dampak Negatif itu terlihat seolah-olah bergentayangan di negeri ini memang sudah menjadi rahasia umum negeri ini betapa tidak karena sudah banyak budaya ketimuran indonesia yang mengalami pergesaran atau keluar dari relnya. Diantara Budaya timur yang sudah kelihatan dan paling nampak yang sedang terjadi dan berlansung di tengah-tengah masyarakat indonesia saat ini seperti Life Style, Narkoba, Kenakalan Remaja, Fashion dalam berpakaian, Pergaulan Bebas/Sex Bebas di kalangan remaja maupun di kalangan orang-orang dewasa dan masih banyak lainya lagi. Diantara Budaya-budaya ketimuran yang mengalami pergeseran tersebut yang paling banyak mengundang perhatian dan diangap sebagai perusak generasi penerus bangsa ini adalah pergaulan bebas di kalangan remaja (Sex bebas di luar nikah) dan Narkoba. Persepsi ini bukan hanya ucapan mulut semata melainkan mempuanyai dasar fakta di lapangan yang otentik, hal ini dapat terlihat bahwa sampai sekarang ini tingkat aborsi, bunuh diri, Narkoba, tawuran, dan Kriminal semakin meningkat tajam dari tahun ke tahun yang terjadi di bumi yang terkenal dengan kebudayan timur ini. Nah pertannya kalau generasi bangsa kita sudah diracuni dan tercemar seperti ini terus mau kita kemanakan masa depan bangsa ini yang telah diperjuangkan dengan pegorbanan nyawa dan tetesan darah para pejuang dan negarawan bangsa ini ................???? kapan kita mau memulai mengkonstruksi filterisasi terhdapan kemajuan dunia global ini yang harapanya bisa menyelamatkan setidaknya sekian persen anak cucu kita nanti. Untuk itu mari kita memulainya dengan hal-hal kecil di dalam keluarga kita baru kita perjuangkan yang di luar sana. Maukah kita melakukannya.....???tergantung,,,,,,kita yang mengambil keputusan, karena hidup itu adalah pilihan. Salam Perjuangan ..............!!!! Merdeka ............!!!!

Minggu, 08 Maret 2009

"Kesenjangan Fasilitas SD di Sentero RI"


Oleh: Damaskus Beny


Untuk memperoleh keberhasialan di bidang pendidikan bukan pekerjaan mudah dan instan hal itu tentunya harus banyak faktor yang mendukung, begitu juga dengan keberhasilan di bidang pendidikan tingakat Sekolah Dasar (SD)
,pertanyanya apakah Fasilitas yang memadai itu diperlukan.....??? siapa bilang tidak......Keberadaaan fasilitas dalam proses kegiatan belajar mengajar(KBM) sangat berpengaruh pada keberhasilan pembelajaran itu sendiri, jika suatu sekolah atau instansi pendidikan seperti SD misalnya mempnyai fasilitas yang memadai bukan tidak mungkin proses kegiatan belajar mengajar akan menjadi lebih menyenagkan dan mendapat hasil yang positif. Peserta didik akan merasa nyaman dan memilki motivasi belajar yang tinggi bila ditunjang dengan fasilitas sekolah yang memadai dan di barengi dengan keberadaaan guru-guru yang handal. Bagi kebanyakan pengamat pendidikan di negeri ini yang sebagian besar tinggal di daerah perkotaan mereka mungkin belum mengetahui secara detail bagaiman keadaan dan fasilitas-fasilitas sekolah di pedalaman-pedalaman indonesia seperti di daerah Kal-Bar. Saat ini tepatnya tangal 9 Maret 2009 saya berada di Yogyakarta sebagai salah satu mahasiswa aktif UNY yang tentunya sudah banyak tahu tentang SD-SD yang ada di DIY. Saya melihat kebanyakan SD di DIY rata-rata sudah memiliki fasilitas sekolah yang menunjang dan memadai. Seperti yang terdapat pada salah satu SD Caturtungal 1 Depok, Sleman tempat saya Observasi KKN-PPL yang sudah mempunyai Lab Komputer dan menjadi Eskul bagi Siswa/idi sekolah tersebut. Fasilitas tersebut memang sudah layak dan seharusnya diperoleh oleh para siswa/i generasi penerus bangsa ini. Akan tetapi ada satu hal dan pertanyaan yang mengganjal di hati dan pikiran saya, dimana SD-SD yang terdapat di daerah pedalaman di Kal-Bar sangat kontras sekali keadaaanya dibandingkan dengan SD-SD di perkotan. Jangankan Lap komputer ruang sekolah saja masih semerawut begitu juga dengan guru-guru yang masih minim baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Saya tahu betul bagaimana keadaan SD-SD di daerah pedalaman Kal-Bar karena kebetulan saya adalah putra daerah Asli pedalaman Kal-Bar. Kita semua tentu mengharapkan tidak adanya semacam kesenjangan dan diskriminan yang akan terjadi di masa yang akan datang, cukuplah yang sudah terjadi menjadi bahan repleksi kita bersama dan berusaha untuk memperbaki keadaan. Berbagai upaya pemerintah dewasa ini sudah mulai digerakan mulai dari mengalirkan dana BOS dan menyekolahkan putra-putri negeri ini untuk menjadi guru dan pendidik yang handal dimasa yagng akan datang. Salah satunya Program PGSD S-1 Berasrama dan Berikatan Dinas khusus untuk putra-putri daerah Kal-Bar yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat pada tahun 2006 lalu diumana nantinya selesai studi akan ditempatkan pada SD-SD terpenci yang memang memerlukan ikon-ikon baru untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Akhir kata Mari kita Bangun Bangsa ini tanpa memperhatikan perbedaan menjadi suatu permasalahan akan berjuanglah supaya bisa merasakan baik susah maupun sengan secara bersama-sama.

"GURU ANTARA GAJI DAN PROFESIOANLISME"


Oleh: Damaskus Beni
Siapa itu Guru...........??? di era tahun 60an sampai dengan 90an profesi guru dianggap oleh masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang rendahan dan tidak mempunyai prospek kehidupan yang menjanjikan untuk masa depan.Persepsi dan anggapan masyarakat Indonesia pada saat itu tentunya mempunyai banyak alasan yang melata belakangi. Betapa tidak kesejahteraan guru yang diidentik dan diukur dengan besaran gaji yang diperoleh sungguh di luar nalar sehat kita.Tidak pelak lagi bahwa posisi guru di mata masyarakat semacam tersingkirkan dan terabaikan padahal siapa menyangka bahwa keberhasialan hidup putra-putri penerus bangsa ini sangat ditentukan oleh Guru. Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya siklus kehidupan manusia membawa angin segar kepada ikon-ikon guru di negeri ini. Wacana pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru yang tertuang dalam UU No 14 tahun 2005 UU tentang Guru dan Dosen memberikan sejuta harapan dan tetesan embun kehidupan yang telah lama dinanti oleh guru-guru di Republik ini. Penghargaan terhadap Guru di Negeri ini memang sudah saatnyalah diperhatikan, karena guru merupakan instrumen penting dalam kemajuan bangsa untuk bisa eksis dan bersaing di kancah pergaulan Dunia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4. Dengan demikian di harapakan animo dan persepsi masyarakat yang memandang profesi guru sebagai pekerjaan yang yang tidak mempunyai prospek kehidupan yang menjanjikan untuk masa depan bisa berangsur-angsur sirna. Kesejahteraan yang dijanjikan tentunya harus dibarengi dengan peningkatan mutu dan kualitas guru dalam berkarya atau lebih disebut dengn profesionalisme. Usaha tersebut sudah diaplikasikan oleh pihak pemerintah dengan pemberlakuan sertifikasi bagi Guru dan Dosen, namun demikian diharapkan pemberlakuan tersebut tidak menjadi suatu permasalahan dan harus berjalan sesuai dengan proporsi nilai penghargaan dan etika yang ada di lapangan. Dewasa ini semejak tahun 2000an bergulir PTN dan PTS pada Fakultas Ilmu Pendidikan yang tersebar di seluruh Nusantra menjadi salah satu Fakultas favorit bagi para mahasiswa/i pada saat tahun ajaran baru dimulai. Fenomena ini diharapkan tetap terus berlansung dan membawa citra positif bagi guru-guru dan pendidik. Dengan demikian dari peristiwa tersebut semoga bisa melahirkan ikon-ikon guru dan pendidik yang benar-benar berkompeten dan berkualitas demi memperjuangkan kebesaran bangsa ini di mata dunia. Semoga citra Positif seorang Guru tetap eksis secara continue dan hidup sepanjang masa. Salam untuk ikon-ikon Guru dan Pendidik Indonesia terus...!!! berkarya dan pantang menyerah tetap semangat.........!!!!

"KARET ALAM INVESTASI MASA DEPAN YANG MENJANJIKAN"


Oleh: Damaskus Beny

Karet Alam bagi kebanyakan orang-orang yang berada di Kalimantan dan Sumatera bukanlah sesuatu yang asing lagi di telinga mereka, kebetulan saya asli putra daerah Kal-Bar.Keberadaannya di tengah masyarakat sudah menjadi bagian kehidupan dan sejarah yang tidak terlupakan sampai kapanpun. Kebiasan masyarakat daerah Kalimantan yang hidup bergantung dari alam merupakan cerminan bahwa karet merupan salah satu Nafas atau urat nadi kehidupan. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman maka perubahan pada sendi-sendi kehidupan manusia juga mengalami perubahan dan pergeseran begitu juga dengan sendi-sendi kehidupan pada masyarakat Kalimantan Barat khususnya yang berada di daerah pedalaman. Mata pencarian masyarakat daerah yang dulunya banyak mengandalkan ketersedian alam secara alami kini memaksa mereka untuk mengadakan inovasi mata pencarian yang tetap bertumpu pada alam. Karet alam merupan alternatif mata pencarian yang menjanjikan bagi kehidupan mereka, karena pengelolaannya yang terbilang simple dan sederhana dan hasil yang diperolehpun tidak terlalu mengecewakan. Sudah sekian lamanya bahkan sidah bertahun-tahun kehidupan mereka bergantung pada karet alam dimana hasil yang diperoleh digunakan untuk memenuhi kehidupan mereka yang tidak dapat disediakan oleh alam sekitar. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan dunia juga membawa mereka hidup pada tahap yang tidak bisa dihindari yaitu meningkatnya kebutuahan dan tuntutan hidup demi menjaga dan mempertahankan kehidupan mereka. Pekerjaan menoreh (sebutanyang sering digunakan untuk menyadap karet) yang dulunya hanya sebatas untuk memenuhi kehidupan mereka yang tidak disediakan oleh alam kini menjadai tumpuan di semua sektor perekonomian kehidpan mereka.Semejak era tahun 90an bergulir di daerah pedalaman Kal-Bar semejak itu juga kesadaran arti penting dunia pendidikan menjadi isu yang penting. Mulai satu persatu diantara putra-putri daerah pedalaman Kal-Bar berjuang untuk mengenyam dunia pendidikan. Peran Karet alam dalam menopang dunia pendidikan anak-anak pedalaman Kal-Bar sangat besar dan bearti, karena sebagian besar orang tua ,mereka bekerja sebagai petani karet. Kini sudah banyak serjanawan yang telah berhasil dan sukses karena karet alam, mereka adalah orang-orang pejuang tangguh yang tak pernah kenal lelah untuk menatap masa depan yang lebih baik. Akan tetapi kini keberadaan karet yang terbilang sebagi ikonnya kehidupan masyarakat di pedalaman Kal-Bar sudah terancam punah dan terabaikan. Permasalahan ini tidak terlepas dari kurangnya perhatian pemerintah terhadap budidaya karet alam tersebut. Padahal kemampuan karet alam dalam menyerap tenaga kerja setidaknya bisa menguarangi jumlah angka penganguran sekian persen yang ada di Republik ini. Faktor lain adalah keberadaan Kelapa sawit oleh para Investor baik Lokal, Nasional maupun Asing menjadi keberadaan karet seolah-olah terpinggirkan. Padahal jika kita cermati Karet alam bisa produktif dan bertahan sampai usia 35 tahun dan dampakak yang ditimbulkan bagi alam sekitarpun tidak begitu berpengaruh. Kalaupun Kelapa Sawit dikatakan lebih menjanjukan dibandingkan dengan karet alam saya rasa perlu diklarifikasi lagi karena siapa yang tidak tahu bahwa karet memegang peranan penting sebagai bahan baku dalam dunia Industri maupun Otomotif. Sekarang tingal kita yang memilih, mana yang seharusnya dibudidayakan dan diolah sepenuhnya...................???karena dunia kerja juga merupakan pilihan. Salam untuk teman-teman yang berjuang karena ditopang oleh Karet Alam.