Rabu, 29 April 2009

MENYIKAPI UNJUK RASA ANARKIS DI MEDAN


0leh : Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Yogyakarta
Asal Ketapang, Kalimantan Barat.

Sejak bergulirnya era repormasi yang dipelopori oleh mahasiswa pada tahun 1998 hingga sekarang, berbagai aksi unjuk rasa turut mewarnai kehidupan demokrasi dinegara kita.
Setelah sekian lama kita hidup dalam sebuah tekanan, kekangan, ketakutan serta cengkraman pada saat pemerintahan orde baru berkuasa dengan rezim otoriternya, akhirnya kita dapat juga keluar dari belenggu kekuasaan itu dengan menghirup udara kebebasan yang dinamakan era repormasi, yang hingga hari ini sudah kita jalani sekitar 10 tahun lebih. Tapi pertanyaannya bagi kita, apakah kehidupan yang kita jalani saat ini sudah sesuai dengan tujuan atau arah repormasi yang sebenarnya?
Sebelum penulis uraikan lebih lanjut tentang repormasi, terlebih dahulu kita harus tau apa pengertian repormasi. Menurut kamus besar bahasa indonesia, repormasi berarti perubahan radikal dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bidang sosial, politik atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Tentu perubahan yang dimaksud disini adalah perubahan untuk ke arah perbaikan, perubahan dari pola hidup lama kepola hidup baru, perubahan dari kebobrokan, kemunafikan serta kekuasaan yang otoriter pada kehidupan masa lalu, menuju perubahan hidup yang lebih beradab serta demokratis dalam berbagai sendi kehidupan.
Sekadar ilustrasi dari gerakan repormasi ini, penulis ambil contoh sejarah repormasi gereja yang terjadi dieropa pada abad ke 16, dimana pada waktu itu gereja katolik roma dibawah kekuasaan paus mendominasi kehidupan beragama/ menggereja dalam berbagai bidang kehidupan. para biarawan dan biarawati geraja melakukan penyimpangan terhadap ajaran gereja, institusi gereja dijadikan alat oleh para paus untuk mencapai kekuasaannya, para paus hidup dalam kemewahan duniawi. Karena melihat para paus/ pemimpin gereja hidup sudah tidak sesuai dengan ajaran gereja lagi, maka timbul lah sebuah gerakan dalam lembaga gereja itu, yang dinamakan gerakan repormasi gereja, dengan tokoh Martin luther. Gerekan repormasi gereja ini bertujuan untuk membebaskan diri dari kekuasaan paus yang otoriter, serta menata kembali kehidupan gereja pada jalan yang benar.
Ilustrasi tadi dapat kita bandingkan dengan perjalanan repormasi dinegara kita. Sejak pemerintahan presiden Soeharto berkuasa dengan rezim orde barunya, kita hidup dibawah tekanan dan bayang-bayang ketakutan, hak dan kebebasan warga negara dipasung, akibatnya kita hidup dibawah belenggu kekuasaan para penguasa. Keadaan yang demikian membuat para kaum muda / mahasiswa kita merasa prihatin terhadap nasib bangsa ini, akhirnya mereka melakuan perlawanan/ gerakan pada tahun 1998 yang dikenal dengan gerakan repormasi.
Lalu, sekarang kita sudah hidup di alam repormasi,lantas apa yang kita dapatkan ? sepertinya repormasi yang kita dengungkan selama ini sia-sia saja. repormasi telah dikhianati oleh sekelompok orang yang ingin berkuasa. repormasi di identikan dengan kebebasan, semua orang bebas untuk melakuan apa saja tanpa batas. Sejak bergulirnya repormasi, hampir setiap hari kehidupan di tanah air kita selalu diwarnai oleh demo atau unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi/ kehendak, tapi sayangnya aspirasi yang disampaikan lewat demo atau unjuk rasa itu sering kali dilakukan secara anarkis.
Sebagai contoh yang sangat menghebohkan terjadi baru-baru ini, aksi unjuk rasa anarkis Di kantor DPRD Sumatera Utara yang menuntut pemekaran wilayah tapanuli menjadi sebuah propinsi baru. sebagai Akibatnya ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat meninggal dunia. Sangat memprihatinkan sekali, dalam menyampaikan aspirasi para demonstran telah kehilangan akal sehatnya, demokrasi kita ternyata harus dibayar mahal dengan merenggut nyawa seseorang. Lalu pertanyaanya bagi kita, apa peran aparat keamanan dalam hal ini dan bagaimana sebaiknya pengaturan aksi unjuk rasa agar tak mengarah ke anarkisme? Menurut penulis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh aparat keamanan/polisi untuk mengatasi aksi unjuk rasa agar tak anarkis: pertama, polisi harus menerjunkan personil yang lebih banyak dalam menghadapi para pendemo, bila perlu antara polisi dan pendemo jumlahnya imbang, sehingga polisi tidak kewalahan dalam menghadapi massa dan situasi dapat terkontrol dengan baik. kedua, polisi harus segra menindak tegas/menangkap oknum yang melakukan kerusuhan, agar tak memancing massa yang lain. yang ketiga, adanya koordinasi yang baik antar personil dilapangan serta satuan komando dari atasan, sehingga personil yang bertugas dilapangan tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan.



Tidak ada komentar: