Rabu, 29 April 2009

Minimnya Pengamanan Daerah Perbatasan

Oleh : Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Yogyakarta
Asal Ketapang, Kalimantan Barat..

Secara geografis negara kesatuan Republik Indonesia berbatasan dengan banyak negara, baik di darat maupun dilaut. Wilayah darat misalnya, indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Lorosae, sedangkan Wilayah laut berbatasan dengan 10 negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Republik Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor Lorosae(Kompas 23/2 2009).
Letak wilayah indonesia yang banyak berbatasan dengan beberapa negara tersebut, menunjukan bahwa indonesia merupakan suatu negara yang memiliki wilayah yang sangat besar dan luas, yang kaya akan sumber daya alam, apabila dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, potensi yang di miliki itu dapat menjadi aset negara yang tak ternilai harganya, bagi perkembangan dan kemakmuran rakyat indonesia.
Namun sungguh ironis, negara yang memiliki wilayah yang sangat luas serta kekayaan alam yang berlimpah ruah baik di darat maupun di laut itu, ternyata rakyatnya masih miskin dan terbelakang, terutama bagi rakyat yang tinggal di daerah perbatasan. Pertanyaan bagi kita, mengapa hal itu bisa terjadi?
Menurut penulis ada beberapa hal yang melatar belakangi masalah tersebut, pertama, sistem pengamanan daerah perbatasan di negara kita yang tidak memadai, sehingga menyebabkan terjadinya pencurian dan penjarahan sumber kekayaan alam. Sebagai contoh, perbatasan wilayah laut kita yang begitu luas, yang terdiri dari banyak pulau, tapi karena minimnya sistem pengamanan, banyak kekayaan alam di laut kita di eksploitasi oleh negara lain/ negara tetangga, seperti penambangan pasir, penangkapan ikan, dan penambangan minyak dan gas bumi. Sedangkan untuk wilayah darat, kita juga masih menyisakan banyak permasalahan, seperti yang terjadi di daerah penulis sendiri yaitu di kalimantan barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga malaysia, di daerah ini terkenal kaya dengan sumber daya alamnya, tetapi karena minimnya sistem pengawasan, banyak hasil hutan dan tambang di curi dan diselundupkan ke negara tetangga malaysia. akibatnya negara kita mengalami kerugian yang sangat besar, belum lagi yang terjadi di daerah perbatasan lain. Yang kedua, pemerintah memandang sebelah mata wilayah perbatasan, seperti kita ketahui selama ini, pembangunan dari pemerintah tidak pernah menyentuh daerah perbatasan, akibatnya daerah perbatasan sangat miskin dan tertinggal, terutama dalam bidang ekonomi, pembangunan infrastruktur, seperti jalan yang merupakan jalur utama penghubung antar kota dan desa sangat minim. Masyarakat kesulitan dalam berbelanja atau memasarkan hasil alamnya ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup seharai-hari. Kondisi seperti itu dapat membuat masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan merasa di anaktirikan, karena mereka mendapatkan perlakuan tidak adil dari pemerintah pusat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka lebih baik menjual kekayaan alamnya kenegara tetangga, selain mudah dijangkau karena jaraknya dekat, secara ekonomis juga lebih menguntungkan. Yang ketiga pemerintah RI belum memenuhi kewajibannya terhadap penentuan tapal batas daerah perbatasan, baik darat maupun laut. Misalnya saja, di wilayah laut, Indonesia selama ini mengklaim memiliki 17.508 pulau, baik besar maupun kecil, tetapi tidak ada dokumen resmi yang mendukung pernyataan tersebut. Dari sekian banyak pulau itu, masih ada sebagian yang belum punya nama, terutama pulau-pulau terluar. sampai di caploknya pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia dari pangkuan ibu pertiwi, sampai saat ini, indonesia belum mempunyai badan otoritas yang resmi untuk mengurus masalah penamaan pulau tersebut, Apabila hal ini tidak di antisifasi secara dini, bukan tidak mungkin pulau-pulau terluar lainya yang tidak diketahui dan belum punya nama akan di caplok lagi oleh negara lain. Belum lagi di wilayah perbatasan darat, tapal batas ke dua negara hanya di beri tanda (patok) dari papan kayu yang bertuliskan perbatasan antar negara, tanpa disertai adanya pagar pembatas ataupun bangunan lainya yang menandakan bahwa itu adalah sebuah patokan perbatasan antar negara. Kondisi seperti ini dapat di manfaatkan oleh negara tetangga untuk memindahkan posisi / menggeser patok tersebut untuk memperluas wilayahnya.
Dengan melihat kondisi yang terjadi di daerah perbatasan, seperti yang telah di kemukakan di atas, menurut penulis ada beberapa langkah atau solusi yang sebaiknya di ambil / di tempuh oleh pemerintah berkaitan dengan daerah perbatasan ini. yang pertama, pemerintah harus mengintensifkan pengamanan daerah perbatasan, yaitu dengan mengerahkan setiap personil keamanan di semua titik perbatasan yang di lengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, yang kedua pemerintah segera melaksanakan pembangunan infrasrtuktur di daerah perbatasan, baik darat maupun laut untuk mempercepat / mempermudah akses dan mobilitas pengamanan, yang ke tiga pemerintah harus punya perhatian lebih terhadap tingkat kesejahtaraan masyarakat perbatasan, yaitu dengan menggalakan program-program pembangunan di bidang ekonomi, agar kekayaan alam yang ada di daerah perbatasan dapat di manfaatkan secara oftimal, Dan yang ke empat pemerintah harus segera mengidentifikasi / menentukan tapal batas daerah perbatasan, yaitu dengan membuat pagar pembatas bagi wilayah darat dan memberi nama bagi pulau yang sulit di jangkau, agar tidak di klaim oleh negara lain sehingga kita tidak mengalami kerugian. Apabila semua langkah ini di laksanakan oleh pemerintah dengan baik, niscaya wilayah indonesia yang begitu luas, yang kaya akan sumber daya alamnya, dapat di manfaatkan demi kemakmuran rakyat indonesia.

Tidak ada komentar: