Minggu, 14 Juni 2009

PENDIDIKAN KESEHATAN



Oleh: Damaskus Beny


Pengertian
Sehat adalah pribadi seseorang seutuhnya meliputi sehat fisik, sehat mental, dan sehat sosial, yang ketiganya tidak bisa dipisahkan. Menurut batasan dari WHO yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial, dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.
Dengan demikian pendidikdan kesehatan adalah usaha yang diberikan berupa bimbingan atau tuntunan kepada seseorang atau anak didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek pibadi (fisik, mental, sosial) agar dapat tumbuh dan berkembang secara haromunis.

B. USAHA-USAHA YANG DILAKUKAN UNTUK MENINGKATKAN KESEHATAN

1. Kesehatan Pribadi
Manusia hendakanya selalu menjaga kebersihan dirinya agar tetap segar dan sehat, yang meliputi:
a. Kebersihan kulit
Untuk menjaga agar kulit selalu bersih, dengan mandi minimal dua kali sehari: pagi dan sore. Mandi berguna untuk membersihkan debu yang melekat di badan, juga untuk menghilangkan endapan keringat. Sebaiknya menggunakan sabun, karena secara kimiawi sabun dapat memisahkan kotoran dari permukaan badan.


b. Kebersihan rambut
Kebersihan rambut dapat dilakukan dengan keramas minimal seminggu sekali dan bila rambut sudah terasa kotor, dengan menggunakan shampo atau obat-obatan lainnya, atau mungkin dengan merang atau tangkai padi yang dibakar. Gunakanlah shampo atau obat lain yang sesuai rambut, agar rambut tidak rusak.


c. Kebersihan kuku
Sebaiknya bagi anak didik memotong kukunya pendek-pendek seminggu sekali, dan bersihkan dengan sikat yang lembut, terutama di pinggir dan tepi kuku.


d. Kebersihan mata
Mata yang kotor karena debu atau air yang tercemar, dapat menyebakan berbagai macam penyakit mata. Membersihkan mata dengan air basah atau boorwater secara rutin adalah kebiasaan yang baik agar terhindar dari penyakit yang menyerang mata.


e. Kebersihan rongga mulut dan gigi

Kebersihan rongga mulut dan gigi dilakukan dengan cara berkumur dan menyikat gigi. Menyikat gigi menggunakan odol dengan baik, karena odol mengandung zat pembersih, memberikan bau yang enak dan rasa segar. Pilihlah sikat yang sesuai dan bulu-bulu yang lunak. Menyikat gigi dilakukan setelah makan dan sebelum tidur pada malam hari. Mencongkel-congkel sisa makanan di sela-sela gigi sebaiknya tidak boleh dilakukan, karena akan merusak gusi.


f. Kebersihan telinga
Membersihkan lubang telinga sebaiknya dengan memakai air yang masak yang dingin atau dengan obat tetes telinga. Obat tetes tersebt akan menyebabkan kotoran yang terdapat pada telinga mencair sehingga mudah untuk dikeluarkan. Kotoran telinga bersifat lekat, liat, dan berguna untuk menahan binatang atau kotoran yang masuk ke dalam telinga. Oleh karena itu jangan terlalu sering diberihkan, hanya cukup dua minggu sekali.


g. Kebersihan hidung
Hidung perlu dibersihkan dengan menggunakan kain halus atau dengan cara menghirup air lalu disemprotkan ke luar.


h. Kebersihan tangan dan kaki
Tangan dan kaki perlu dijaga kebersihanya dengan baik, mencuci tangan sebelum makan dan mencuci kaki sehabis bermain atau bekerja dan sebelum tidur, kebiasaaan seperti ini merupakan hal yang baik.


i. Pemeliharaan pakaian
Pakaian yang mememnuhi syarat kesehatan antara lain adalah:
1. Tidak merusak kulit
2. tidak terlalu sempit dan longgar
3. mudah dicuci dan dirapikan
4. warna serasi dengan warna kulit, usia pemakai, serta keperluanya.
5. Pakaian yang sudah dipakai sebaiknya dicuci (dibersihkan).
6. Sepatu dan sandal harus selalu dibersihkan, dan setiap kali dipakai dalam keadaan kering.
7. Jangan menyimpan pakaian yang bekas dipakai ke dalam almari, kalau perlu gantungkan diluar almari.
8. Sediakan tempat khusus untuk baju, sepatu, topi dan lain-lain.
9. Kosongkan saku-saku.
10. Pakaian yang disimpan dalam almari selalu dalam keadaan bersih dan kering.
11. Periksalah semua pakaian dan peralatan pribadi lainnya apakah sudah bersih atau belum.

2. Makanan dan minuman sehat

a. Fungsi makanan bagi tubuh
Fungsi makanan adalah untuk mendapatkan tenaga, mendapatkan zat pembangun sel-sel tubuh, mempertinggi daya tahan tubuh terhadap penyakit, serta untuk menjamin kelancaran segala macam proses yang terjadi dalam tubuh. Untuk itu, maka makanan yang kita konsumsi setiap hari hendaknya mengandung unsur-unsur penghasil tenaga, pembangun sel-sel, dan mengatur segala macam proses dalam tubuh
Sesuai dengan kegunaannya makan makanan yang masuk ke dalam tubuh dapat dikelompokan menjadi:
Makanan sebagai sumber tenaga yang mengandung karbohidrat.
Makanan sebagai sumber zat pembangun
Makanan sebagai sumber zat pengatur
b. Fungsi air bagi tubuh
Air adalah bagian yang penting bagi sel tubuh karena air sebagai larutan. Air juga diperlukan untuk menjaga suhu tubuh agar tetap dalam keadaan normal.


3. Kesehatan lingkungan
Setiap makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak membutuhkan suatu lingkungan yang sesuai dengan jenis dan keadaan masing-masing.
Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua : (kesehatan lingkungan depdikbud 1981)
a. Lingkungan fisik, sering juga disebut juga lingkungan abiotik yang terdiri dari benda-benda yang tidak hidup.
Lingkungan biotik, yaitu yang terdiri makluk hidup.

4. Keseimbangan antara kegiatan dan istirahat
Antara jasmani dan rohani erat sekali hubungannnya dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu menjaga jasmani saja, tanpa memperhatikan kesehatan rohani. Sebagai contoh seorang yang telah lama menderita sakit yang tidak sembuh-sembuh (misalnya Tbc, dll) lama-lama mungkin akan mengalami perubahan kepada jiwanya. Ia mugkin menjadi apatis, harapan masa depan kabur, dll. Sebalinya orang yang tertekan jiwanya mungkin ia akan malas untuk melakukan kegiatan fisik misalnya malas bekerja atau bekerja merasa cepat lelah, bahkan ada yang mengalami sampai kelumpuhan. Lelah dibedakan menjadi dua: lelah jasmani dan rohani.

C. KESEHATAN KELUARGA

Usaha pembangunan dibidang kesehatan terutama ditujukan dalam rangka usaha pendidikan kesehatan masyarakat, pemberantasan penyakit menular, pemulihan dan peningkatan kesehatan, pembangunan infrastruktur kesehatan, penyediaan dan pendidikan tenaga-tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan, usaha-usaha dibidang penelitian kesehatan serta peningkatan higenis air minum.

1. Program pendidikan kesehatan keluarga dalam masyarakat
Program ini ditujukan untuk memberikan penerangan dan pengertian kepada masyarakat untuk hidup sejahtera lebih sehat. Hal ini termasuk pula memberi pengertian tentang penggunaan bahan-bahan makanan yang mengandung zat-zat yang baik. Program ini merupakan program utama di Indonesia. Karena masih adanya berbagai penyakit-penyakit menular yang belum dapat sepenuhnya dikendalikan. Kegiatan-kegiatan perlu dilakukan dalam rangka usaha preventip terhadap penyakit-penyakit menular
2. Pemulihan dan peningkatan kesehatan
Program ini dimaksudkan untuk memulihkan dan meningkatkan beberapa bidang kesehatan tertentu, seperti perbaikan gizi, peningkatan kesehatan jiwa, kesehatan gigi dan kesehatan mata. Usaha-usaha yang dilakukan dibidang ini terutama adalah penelitian atau survey mengenai keadaan penyakit-penyakit tersebut, seminar dan pendidikan tambahan, penyediaan obat-obatan serta bahan-bahan pengobatan.
3. Program keluarga berencana
Program keluarga berencana yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak serta keluarga dan bangsa pada umumnya selalu diperhatiakan.Dalam menyusun suatu pedoman bagi Lembaga Keluarga Berencana.Melancarkan gerak usaha program keluarga berencana. Kemudian telah dilakukan pengreorganisasian dari pada program keluarga berencana itu dengan pembentukan Dewan Pembimbing Keluarga Berencana Nasional dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, dimana Pemerintah memegang peranan yang lebih besar dalam kegiatan-kegiatan usaha keluarga berencana.
Kegiatan usaha program keluarga berencana pada tahun 1969/1970 membangkitkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan usaha keluarga berencana. Usaha-usaha untuk mendukung hal ini dilakukan dengan antara lain melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat guna menimbulkan saling pengertian, penyebaran penerbitan-penerbitan dan majalah keluarga sejahtera, pembuatan film keluarga sejahtera sandiwara radio, tulisan- tulisan pada surat-surat kabar dan media lainnya. Dibidang penelitian, statistik dan evaluasi terus dilakukan kegiatan-kegiatan untuk bahan dasar bagi penyusunan pola-pola kebijaksanaan yang tepat dan terarah dalam rangka program keluarga berencana.

Persamaan dan Perbedaan KBK dengan KTSP


Oleh: Damaskus Beny


Persamaan KBK dan KTSP:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Akantetapi baik KBK maupun KTSP memilki tujuan yang sama terhadap kemajuan dunia pendidikan di indonesia yaitu sama-sama bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia indonesia yang berkompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsa, berbudi pengerti yang luhur, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perbedaan KBK dengan KTSP:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik sebagai berikut:
Ø Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
Ø Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
Ø Penyampaian pembelajaran dengan pendekatan dan metode bervariasi
Ø Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Ø Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
Ø Menggunakan sistem sentralisasil penuh dari pusat

B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ø Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
Ø Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Ø KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Ø KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Ø KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Menurut hasil diskusi kelompok kami kedua kurikulum tersebut sama-sama mempunyai tujuan yang baik untuk memajukan pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari sisi sistem dan proses pelaksanannya di lapanagan kelompok kami menganggap dan berpendapat bahwa Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan lebih baik untuk di terapkan di Indonesia. Sistem dan prose yang digunakan oleh KTSP adalah sistem desentralisasi atau otonomi pendidikan dimana setiap sekolah-sekolah di seluruh indonesia diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menyusun sendiri muatan-muatan mata pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing setiap sekolah.
Dengan demikian KTSP menekankan pada proses kontekstual dalam pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan serta dunia kerja. Bila dibandingkan dengan KBK dimana sistem yang diterapkan oleh KBK adalah sistem sentralisasi yang semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran disusun dan dilaksanakan semuanya berdasarkan ketentuan dari pusat, tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan sekolah serta siswa di lapangan.

Rabu, 06 Mei 2009

Dibalik Dua Sisi Sistem Komunikasi Dunia Maya



Oleh: Damaskus Beny


Berkomunikasi merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa dihilangkan. Sekian lama bahkan berabad-abad kehadiran manusia di dunia ini, komunikasi merupakan sebagai sarana yang sangat efektif dalam menjalani pelayaran kehidupan di duania ini untuk berhubungan secara aktif maupun non aktif antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, dan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Secara garis besar ada dua cara manusia dalam berkomunikasi yaitu dengan menggunakan bahasa verbal dan dengan menggunakan bahasa non verbal atau lebih familiar dengan sebutan bahasa isyarat. Cara berkomnunikasi manusia kebanyakan dengan melakukan hubungan percakapan langsung antara yang satu dengan yang lainnya.
Di zamana sekarang cara berkomunikasi manusia sangat kompleks dan bervariatif. Seiring berkembangnya IPTEK yang merambah di setiap sendi kehidupan manusia, memunculkan banyaknya produk inovatif dalam cara berkomunikasi. Dari sekian produk inovatif cara berkomunikasi, cara berkomunikasi manusia dengan menggunakan perangkat lunak (sofware) merupakan cara yang sangat simple dan dapat dilakukan dalam waktu yang cepat juga bisa menembus dunia secara efektif.
Kehadiran perangkat-perangkat cara berkomunikasi ala modern seperti handphone, Via Email, YM, KL, Friendster, Facebook dan produk-produk cara beromunikasi lainya dewasa ini sudah menjadi semacam trend dan gengsi atau bahkan semacam life style bagi segelintir orang. Di satu sisi alat-alat tersebut memberikan banyak keuntungan bagi proses kehidupan manusia, karena untuk mempermudah cara berkomunikasi sehingga hidup terasa lebih simple dan mudah. Facebook misalnya merupakan alat berkomunikasi via dunia maya yang sekarang ini lagi ngetrend di kalangan anak muda bahkan di seluruh lapisan masyarakat dunia.
Melalui facebook seseorang bisa saling berkenalan, berteman, bermitra bisnis, bercerita, berbagai pengalaman, mengenal wajah/foto, curhat, dan lain sebagainya dengan orang-orang yang berdada jauh dari tempat tinggalnya. Itu semua merupakan sebagian dari kelebihan dan kenuntungan yang diperoleh manusia dalam menggunakan alat berkomunikasi via dunia maya facebook. Bahkan saking ngetrend dan lagi topnya ketika seseorang anak muda tidak memiliki facebook maka dia dianggap orang yang ketinggalan dan Gaptek.
Di sisi lain produk-produk cara berkomunikasi via dunia maya tersebut seolah-olah menyeret kita pada rasa ketergantungan terhadap tehknologi dan cara bersosial serta melemahkan manusia untuk berinteraksi lansung tatap muka secara baik dan aktif dengan manusia yang lainya. Betapa tidak dengan melakukan berkomomunikasi secara aktif via dunia maya maka seseorang tidak perlu lagi untuk bertemu langsung dengan manusia lainya cukup dengan mengklik beberapa kali maka sudah tersambung dengan seseorang. Padahal di dalam berinteraksi antara manusia yang satu dengan manusia yang lainya tidak cukup dengan hanya menggunakan berkomunikasi ala via dunia maya. Cara berinteraksi yang baik salah satunya dengan bertatap muka langsung antara yang satu dengan yang lainnya atau antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Kondisi seperti ini juga bisa membuat cara bermoral, bertingkah laku, bergaul seseorang akan mengalami kekakuan dan pada akhirnnya akan timbul rasa egois dan individualisme yang kebablasan. Kalau kita menyadari dan bisa memaknai hidup secara mendalam maka kita akan menyadari bahwa kita perlu berinteraksi dan berkomunikasi secara aktif dan langsung dalam hidup ini. Pertanyaanya adalah apakah kehadiran produk-produk cara berkomunikasi via dunia maya tersebut akan memberikan makna hidup peradaban manusia atau bahkan membuat manusia menjadi seperti robot yang dikendalikan oleh tehknologi ....??? penulis kira tergantung kepada kita bagaimana seharusnya kita bisa mengimbangi antra kedua-duanya agar tetap berjalan seiring dan menguntungkan bagi kehidupan peradaban manusia.

WACANA EVALUASI UN OLEH DPR RI


Oleh: Damaskus Beny


Baru-baru ini berhembus wacana dan polemik mengenai penerapan UN di negeri ini. DPR konon akan mengevaluasi kebijakan pemerintah mengenai penyelengaraan sistem pelaksanaan UN selama ini. Hal ini karena dipicu oleh banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem UN yang diterapkan oleh pemerintah, termasuk kecurangan dan kebocran soal seperti pelaksanaan UN baru-baru ini. DPR akan menjajaki adanya kemungkinan Ujian Nasional SMP/SMA sederajat akan diubah seperti sistem yang diterapkan pada ujian Sekolah Dasar.
Seperti yang kita ketahui bersama dalam Ujian Nasional tingkat SMP/SMA sederajat tingkat kelulusan siswa sangat ditentukan oleh nilai mata pelajaran dalam UN. Sementara nilai mata pelajaran lainya yang digeluti selama tiga tahun menjadi terabaikan. Di sisi lain peran aktif guru atau pendidik yang selama tiga tahun mendidik dan menganyomi peserta didiknya tidak dilibatkan dalam menentukan kelulusan peserta didik mereka.
Angota komisi X DPR yang memperhatikan pelaksanaan dan penerapan UN menemukan sampai saat ini tidak mengalami perbaikan terhadap output pendidikan di indonesia (Kompas, 1 Mei 2009: 12). Fenomena seperti ini mengindikasikan bahwa penerapan kebijakan UN yang diterapkan oleh pemerintah terlalu memaksakan kehendak. Pemerintah terlalu konsen pada hasil akhir atau standar penilaian, tidak pada proses untuk memenuhi dahulu standar-standar lain sebelum penerapan standar penilaiaan sebagaimana yang disampaikan oleh Heri Akhmadi, wakil ketua komisi X DPR di jakarta, (kamis 30/4)
Selama ini semejak pemerintah menerapkan kebijaka penerapan sistem UN yang dimulai pada tahun 2004 memang banyak menuai pro dan kontra di dalam kalangan masyarakat, akan tetapi pemerintah tetap bersikeras dengan kebijakan penerapan UN tersebut. Adanya wacana DPR RI untuk mengevaluasi kembali penerapan UN di negeri ini setidaknya mendapat aplus dan sambutan hangat di kalangan masyarakat indonesia apalagi bagi orang tua yang putra-putrinya pada saat ini masih berada pada posisi SMP/SMA sederajat.
Bagi pendidik atau guru-guru, wacan pengevaluasian UN oleh DPR RI ini akan sedikit memberikan angin segar dan harapan bagi mereka untuk ikut secara aktif berperan dalam menentukan kelulusan peserta didik mereka. Betapa tidak semejak pemerintah menerapkan kebijakan sistem pelaksanaan UN, mereka tidak diikutsertakan dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik dalam menentukan kelulusan. Padahal esensi dari pendidikan itu bukan sekedar di tinjau dari sisi kognitif siswa saja melainkan dari sisi Apektif dan Psikomotor juga menjadi bagian yang seharusnya diperhatiakan. Akan tetapi selama ini kebijakana pemerintah dalam penerapan sistem UN sudah membunuh dua sisi ensensi dari pendidikan yaitu sisi Apektif dan sisi Psiomotor. Mengapa dua sisi tersebut telah diabaikan karena sistem UN hanya berpatokan pada hasil Ujian saja (sisi kognitif) tanpa memperhatikan kedua sisi tersebut. Kalau keadaan seperti ini terus berlanjut, terus mau dikemanakan regenerasi penerus bangsa ini akan dibawa ..??? semoga wacana DPR RI untuk mengevaluasi UN bukan hanya sekedar wacana saja, melainkan bisa betul-betul diperhatikan demi kebaikan, kemajuan dan kecerdasan bangsa ini.

Rabu, 29 April 2009

UN CIPTAKAN KETIDAKADILAN


Oleh: Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

Walaupun banyak menuai pro dan kontra tentang pelaksanaan ujian nasional, pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo, tetap akan menyelenggarakan Ujian nasional (UN) pada tahun 2009, bahkan untuk tahun ini standar kelulusan dinaikan menjadi 5,50.
Pertanyaan bagi kita, Apakah langkah yang diambil oleh pemerintah dalam pelaksanaan ujian nasional dengan mematok standar kelulusan yang tinggi mutu pendidikan kita akan semakin baik?
Memang benar seperti yang telah kita ketahui selama ini, sejak ditetapkanya keputusan menteri pendidikan nasional No.153/U/2003, tentang ujian akhir nasional, bahwa salah satu tujuan diselenggarakanya ujian nasional adalah untuk mengukur kualitas pendidikan di tanah air serta mengukur pencapaian hasil belajar siswa. tetapi apabila kita bercermin pada pelaksanaan UN pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata pelaksanaan ujian nasional masih menyisakan banyak masalah, dan boleh di katakan gagal dalam memperbaiki kualitas pendidikan kita.
Jika pemerintah ingin memperbaiki kualitas pendidikan di tanah air, tidak cukup hanya menaikan nilai yang tinggi dalam UN, tanpa peningkatan dan memperhatikan aspek yang lain. Menurut penulis Yang lebih penting dilakukan oleh pemerintah dalam memperbaikai kualitas pendidikan saat ini adalah benahi dulu permasalahan-permasalahan dasar yang terjadi dalam bidang pendidikan, seperti masalah pembangunan infrastruktur/sarana dan prasarana sekolah, misalnya gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai perlu direnovasi demi kenyamanan siswa dalam belajar, menyediaan fasilitas yang mendukung dalam kegiatan belajar mengajar dikelas (buku paket/sumber belajar yang lengkap dan media pembelajaran yang memadai), serta penyediaan tenaga Guru/pengajar yang cukup dan berkualitas dalam suatu sekolah. Kalau semua itu telah dibenahi oleh pemerintah, tidak menutup kemungkinan mutu pendidikan kita akan semaikn baik dan standar kelulusan yang tinggi dapat di capai oleh siswa. Sebab pertanyaannya bagi kita, bagaimana mungkin standar kelulusan 5,50 bisa di capai oleh siswa , jika dalam suatu sekolah gedungnya bocor dan ruang belajarnya rusak parah dan hampir ambruk, apakah suasana belajar dikelas akan berlangsung dengan baik, dan bagaimana mungkin apabila sarana dan prasarana penunjang dalam kegiatan belajar mengajar di kelas sangat minim, apakah guru bisa menyampaikan materi pelajaran dengan efektif, serta bagaimana mungkin juga jika dalam suatu sekolah hanya di ajarkan oleh satu atau dua orang guru, seperti yang terjadi di sekolah-sekolah yang ada di daerah pedalaman saat ini, Apakah para siswa bisa optimal dalam menerima pelajaran? Apakah mereka itu sama siapnya dengan siswa-siswi di sekolah favorit yang ada di kota besar dalam mengikuti UN?. Hal ini lah tampaknya yang belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah pusat. Saat ini pemerintah hanya bisa mematok nilai yang tinggi dalam UN tanpa pernah memikirkan dan memperhatikan aspek yang lain. Menurut penulis kalau pemerintah mau menyelenggarakan ujian nasional, standar kelulusan tidak boleh di samaratakan di seluruh indonesia, tetapi harus ada pembedaan antara daerah yang mutu pendidikannya rendah dengan sekolah yang mutu pendidikannya lebih baik/maju, agar tercipta keadilan dalam dunia pendidikan.
Kita semua tentu setuju dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia, tetapi tentu dengan cara yang bijaksana dan tidak menimbulkan masalah baru. Selama ini pernahkah pemerintah memikirkan akibat yang ditimbulkan dari pelaksanaan UN?, padahal Apabila kita bercermin pada pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, banyak permasalahan yang terjadi, misalnya banyak siswa yang mati bunuh diri gara-gara tidak lulus UN, banyak siswa yang stres dan tertekan, banyak pahlawan yang namanya Guru digrebek oleh polisi gara-gara guru dituduh membocorkan soal UN kepada anak didik. Dan masih banyak masalah-masalah lain berkaitan dengan pelaksanaan UN.
Kini pelaksanaan UN tahun 2009 sudah diambang pintu, para siswa sudah mulai sibuk mempersiapkan diri, berbagi cara telah dilakukan oleh para siswa mulai dari les, tes dan bimbingan belajar lainnya. siang malam tak sempat tidur nyenyak, siswa yang akan menempuhnya terasa pusing, was-was dan cemas, bagaimana tidak, bayangkan saja jerih payah selam 3 tahun berjuang, nasib mereka hanya di tentukan dengan hitungan jam saja oleh kebijakan pemerintah yang namanya UN. Pelaksanaan UN banyak menelan korban dan biaya, bayangkan saja berapa ratus ribu nantinya siswa SLTP tidak bisa melanjutkan ke SLTA, dan sebaliknya juga para siswa SLTA tidak bisa masuk keperguruan tinggi, terutama para siswa yang tinggal di daerah pedalaman, gara-gara mereka tidak lulus UN. Mereka telah kehilangan kesempatan untuk meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik, para siswa yang ada di sekolah pedalaman kalah bersaingan dengan siswa yang memiliki fasilitas lengkap dalam belajar, terutama sekolah yang ada di kota. Sungguh menyakitkan, ternyata kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan UN hanya dapat menciptakan ketidakadilan dalam dunia pendidikan.

BELUM DEWASA DALAM BERDEMOKRASI

Oleh : Petrus Darwin
Mahasiswa PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Yogyakarta
Asal Ketapang, Kalimantan Barat..

Pelaksanaan pemilu legislatif pada tanggal 9 April 2009 yang baru kita laksanakan beberapa minggu yang lalu, selain menguras dana negara yang begitu besar, pelaksanaan pemilu legislatif kali ini juga menyebabkan jatuh korban, terutama yang dialami oleh para caleg, mulai dari depresi, setres sampai ada caleg yang nekad bunuh diri.
Tidak salah lagi apa yang telah diperkirakan banyak orang sebelumnya, bahwa pelaksanaan pemilu legislatif yang akan digelar pada tanggal 9 April 2009 itu akan menimbulkan banyak permasalahan, hal tersebut terbukti hingga hari ini banyak laporan yang masuk pada Bawaslu terkait pelanggaran atau permasalahan itu. namun permasalahan yang sangat memprihatinkan yang jarang atau boleh dikatakan belum pernah terjadi/di jumpai pada pelaksanaan pemilu sebelumnya adalah, adanya fenomena caleg setres dan bunuh diri gara-gara tidak terpilih menjadi anggota legislatif. Pertanyaan bagi kita mengapa para caleg nekad berbuat demikian? Menurut penulis ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut:
Pertama, pelaksanaan sistem demokrasi di negara kita relatif baru atau muda, yaitu baru dimulai sejak bergulirnya era repormasi, walaupun pada kenyataannya saat ini negara kita dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia versi Amerika Serikat, namun secara mental bangsa kita belum dewasa dalam berdemokrasi, terutama para politisi kita. disinilah kita perlu belajar banyak dari Amerika Serikat yang merupakan negara demokrasi nomor satu di dunia, kita ambil contoh saja, belum lama ini di Amerika Serikat baru saja melaksanakan pemilu presiden, antara Barack Obama dari partai demokrat dan Jhon Machain dari partai republik, yang mana dalam pertarungan tersebut berhasil dimenangkan oleh Barack Obama mengalahkan rival beratnya Jhon Machain. Selama kampanye, tidak jarang di temui berbagai kritikan atau pernyataan keras yang dilontarkan oleh kedua belah pihak, kedua kubu saling beradu argumen di setiap forum, mereka saling menyalahkan dan tuding menuding untuk menjatuhkan lawan. Namun apa yang terjadi, setelah pemilihan dilangsungkan dan penghitungan suara selesai dan diketahui pemenangnya adalah barack obama, Jhon Machain langsung memberikan ucapan selamat kemenangan dan mendukung sepenuhnya kepada Barack Obama sebagai presiden terpilih Amerika Serikat, Jhon Machain menerima kekalahannya dengan lapang dada dan berjiwa besar. Sikap seperti inilah yang belum di miliki oleh politisi kita di negeri ini, para politisi/caleg kita hanya siap menang tetapi tidak siap kalah, sehingga ketika mereka tidak terpilih dalam pemilu legislatif seperti saat ini, mental mereka tidak siap menerima kenyataan, akibatnya mereka mengalami guncangan dan gangguan jiwa.
Kedua, berubahnya sistem pemilu, seperti kita ketahui bersama, bahwa sistem pemilu legislatif kali ini berbeda dengan sistem pemilu sebelumnya. Jika pada sistem pemilu sebelumnya kemenangan seorang caleg di tentukan oleh nomor urut, dalam arti, siapa yang memperoleh nomor urut paling atas besar kemungkinan akan terpilih sebagai anggota legislatif, walaupun pada kenyataannya seorang calag tersebut tidak memperoleh suara terbanyak. berbeda dengan pelaksanaan pemilu legislatif yang kita laksanakan baru-baru ini, pada pemilu kali ini, seperti yang telah diputuskan oleh mahkamah konstitusi (MK), bahwa kemenangan seorang caleg ditentukan oleh suara terbanyak. Dengan sistem seperti ini, seorang caleg dituntut untuk bekerja keras dengan segala daya, tenaga, pikiran dan dana agar dirinya bisa terpilih. terjadi persaingan yang cukup ketat antarcaleg, sehingga demi mewujudkan ambisinya para caleg rela berkorban habis-habisan dengan mengeluarkan banyak uang untuk meraih simpati dan suara dari para pemilih. Akibatnya ketika perjuangan mereka yang begitu besar itu hanya menghasilkan suara pemilih yang minim, para caleg merasa harga diri dan martabatnya tidak dihargai sebesar pengorbanan yang telah mereka keluarkan.
Ketiga, banyaknya orang yang mendaftar jadi caleg, yang merupakan konsekuensi dari banyaknya partai yang ikut dalam pemilu. Padahal jumlah kursi yang tersedia di lembaga legislatif tidak sebanding dengan jumlah orang yang mendaftar jadi caleg. Hal ini disebabkan karena adanya persepsi bahwa dengan menjadi anggota legislatif dapat memperbaiki nasib hidup atau meningkatkan taraf hidup seseorang, lembaga legislatif di jadikan tempat mencari nafkah. Sehingga untuk mewujudkan impian tersebut, pada saat kampanye selain mengeluarkan harta benda dan uang milik pribadi, para caleg juga nekad untuk meminjam uang pada keluarga atau pun orang lain. sehingga ketika mereka kalah dalam kompetisi, beban hidup mereka semakin bertambah berat, karena selain harta benda dan uang milik pribadi sudah habis, mereka juga mempunyai tanggungjawab untuk mengembalikan dana yang sudah dipinjam pada orang lain pada saat kampanye.
Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita, kedepannya diharapkan agar para parpol untuk lebih selektif dalam menentukan calegnya, yaitu dengan mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental, agar perisriwa serupa tidak terulang lagi.